Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat

Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:21 WIB
loading...
Kemenhub Tetapkan Sistem...
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan sistem 4 zonasi yang digunakan dalam perlakuan pergerakan orang dan kendaraan dengan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal), yakni zona merah, oranye, kuning, dan hijau.

Penetapan sistem 4 zonasi ini sebagaimana SE Nomor 11/2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan mengenai pergerakan orang dan kendaraan, dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini jika perjalanan dari zona yang berbeda maka harus mengikuti aturan dari zona yang terburuk.

"Misalnya dari zona hijau menuju ke zona merah, maka ketentuan yang berlaku adalah dengan zona merah. Jika dari zona oranye ke zona hijau pun yang berlaku adalah ketentuan zona oranye," ujar Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat (12/6/2020). Baca: Grab Mendorong Percepatan Transformasi Digital UMKM

Untuk zona merah adalah daerah dengan risiko tinggi. Dimana penyebaran virus tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak klaster-klaster baru, masyarakat harus berada di rumah dan perjalanan tidak diperbolehkan.

Kedua, zona oranye atau daerah yang risiko sedang. Daerah ini juga memiliki resiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali. Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, klaster-klaster baru mungkin bisa dipantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif.

Dalam zona oranye ini masyarakat disarankan tetap berada di rumah, serta menerapkan physical distancing jika ada di luar rumah dan di semua aspek termasuk transportasi publik. Perjalanan ke luar kota diperbolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk zona kuning artinya risiko ringan. Digolongkan daerah dengan penyebaran terkendali. Namun, ada kemungkinan transmisi lokal, klaster penyebaran terpantau dan tidak bertambah. Masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol kesehatan. Namun tetap menjalankan physical distancing di semua aspek, termasuk transportasi publik dengan protokol kesehatan.

Terakhir, zona hijau atau aman. Di daerah ini risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif dan penyebaran Covid-19 terkontrol. Daerah ini risiko penyebaran tetap ada, untuk itu physical distancing tetap diterapkan. Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Mudik Libur Natal...
Arus Mudik Libur Natal 2025, Ada 1,5 Juta Orang Pakai Angkutan Umum
Siapkan Sejumlah Langkah,...
Siapkan Sejumlah Langkah, Dirjen Hubdat Optimistis Angkutan Nataru Lancar
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Kemenhub Dorong Peningkatan...
Kemenhub Dorong Peningkatan Layanan Publik dan Digitalisasi Transportasi Darat
Catat Kinerja Positif,...
Catat Kinerja Positif, InJourney Airports Layani 155,9 Juta Penumpang Sepanjang 2024
Pelindo Siap Layani...
Pelindo Siap Layani PLTU Binjeita di Perairan Wajib Pandu Labuan Uki
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved