Kemnaker Ungkap Banyak Perusahaan Asing di RI Belum Terapkan Upah Berbasis Produktivitas
Rabu, 02 Februari 2022 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Menaker Ajak Tinggalkan Upah Minimum, Kini Berbasis Produktivitas
Meski banyak perusahaan asing di Tanah Air yang belum mengikuti kebijakan pemerintah di sektor upah, Indah berharap para pekerja tidak bisa memberikan sikap penolakan terhadap investasi asing di Indonesia.
"Tapi kita gak boleh benci mereka, kita gak boleh benci investor. Kita membutuhkan investor untuk memperluas lapangan kerja. Jangan pernah membenci pada investasi karena investasi merupakan instrumen utama untuk memperluas lapangan kerja bagi saudara-saudara Bapak, Ibu yang belum mendapat pekerjaan. Kalau gak ada investasi sih susah perluasan lapangan pekerjaan," katanya.
Meski banyak perusahaan asing di Tanah Air yang belum mengikuti kebijakan pemerintah di sektor upah, Indah berharap para pekerja tidak bisa memberikan sikap penolakan terhadap investasi asing di Indonesia.
"Tapi kita gak boleh benci mereka, kita gak boleh benci investor. Kita membutuhkan investor untuk memperluas lapangan kerja. Jangan pernah membenci pada investasi karena investasi merupakan instrumen utama untuk memperluas lapangan kerja bagi saudara-saudara Bapak, Ibu yang belum mendapat pekerjaan. Kalau gak ada investasi sih susah perluasan lapangan pekerjaan," katanya.
(akr)
Lihat Juga :