Ibu Kota Nusantara Siap Dibangun Jika Penuhi 3 Syarat Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKNNusantara , di Kalimantan Timur (Kaltim) diasumsikan bisa dimulai pada semester II tahun 2022. Namun, ini bisa terlaksana jika 3 kriteria utama sudah terpenuhi.
Kriteria pertama yaitu alokasi anggaran. Ketika ditanya soal kesiapan, menurut Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR, Imam SantosoErnawi, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap membangun dengan pegangan beberapa desain dasar yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya. Namun, rencana pembangunan masih menunggu alokasi dana, kecuali pembangunan dasar yang memang sudah di anggaran di APBN 2022.
Kriteria kedua, kata Imam, adalah terkait dengan kesiapan lahan. Hingga kini memang sudah dilakukan pembebasan lahan. Untuk tahap awal ini pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi, maka pemerintah akan lebih mudah mengalihkan untuk dibangun.
Dan ketiga, menyangkut skema pengadaan barang dan jasa. Paralel dengan itu, Kementerian PUPR juga menyiapkan antisipasi, jika mulai segera pelaksanaan pembangunan fisik. Pihaknya telah menyiapkan beberapa desain. Yaitu desain dasar untuk beberapa bangunan utama prioritas seperti bangunan monumental yang akan ada seperti istana, dan kementerian, dan sebagainya.
"Kapan mulai tergantung kesiapan 3 hal (lahan, anggaran dan pengadaan), kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan. Walaupun kita bisa mulai dari sekarang untuk yang prioritas Kawasan inti," ujar Imam dalam dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 secara virtual, Rabu (2/2/2022).
Imam menjelaskan, untuk bangunan pemerintahan dan kementerian lembaga akan didukung dengan infrastruktur dasar seperti sumber daya air, jalan dan juga infrastruktur untuk air minum, drainase, persampahan, proteksi kebakaran dan lainnya. Dalam kawasan 1A juga akan dibangun tempat ibadah, tepatnyaberlokasi di sebelah selatannya.
"Ini adalah prioritasnya, kalau kita melihat ini dan kita terjemahkan kedalam jadwal pembangunan, maka paling tidak, awal semester II 2022 itu memang sudah harus jalan," pungkas Imam.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur telah di depan mata. Setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi undang-undang, menandai resminya Ibu Kota baru Indonesia, yang sudah dibicarakan sejak tahun lalu.
Kriteria pertama yaitu alokasi anggaran. Ketika ditanya soal kesiapan, menurut Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR, Imam SantosoErnawi, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap membangun dengan pegangan beberapa desain dasar yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya. Namun, rencana pembangunan masih menunggu alokasi dana, kecuali pembangunan dasar yang memang sudah di anggaran di APBN 2022.
Kriteria kedua, kata Imam, adalah terkait dengan kesiapan lahan. Hingga kini memang sudah dilakukan pembebasan lahan. Untuk tahap awal ini pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi, maka pemerintah akan lebih mudah mengalihkan untuk dibangun.
Dan ketiga, menyangkut skema pengadaan barang dan jasa. Paralel dengan itu, Kementerian PUPR juga menyiapkan antisipasi, jika mulai segera pelaksanaan pembangunan fisik. Pihaknya telah menyiapkan beberapa desain. Yaitu desain dasar untuk beberapa bangunan utama prioritas seperti bangunan monumental yang akan ada seperti istana, dan kementerian, dan sebagainya.
"Kapan mulai tergantung kesiapan 3 hal (lahan, anggaran dan pengadaan), kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan. Walaupun kita bisa mulai dari sekarang untuk yang prioritas Kawasan inti," ujar Imam dalam dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 secara virtual, Rabu (2/2/2022).
Imam menjelaskan, untuk bangunan pemerintahan dan kementerian lembaga akan didukung dengan infrastruktur dasar seperti sumber daya air, jalan dan juga infrastruktur untuk air minum, drainase, persampahan, proteksi kebakaran dan lainnya. Dalam kawasan 1A juga akan dibangun tempat ibadah, tepatnyaberlokasi di sebelah selatannya.
"Ini adalah prioritasnya, kalau kita melihat ini dan kita terjemahkan kedalam jadwal pembangunan, maka paling tidak, awal semester II 2022 itu memang sudah harus jalan," pungkas Imam.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur telah di depan mata. Setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi undang-undang, menandai resminya Ibu Kota baru Indonesia, yang sudah dibicarakan sejak tahun lalu.
(akr)