Desain IKN Nusantara Tahap I Rampung, Begini Gambarannya
Rabu, 02 Februari 2022 - 16:18 WIB
loading...
Kementerian PUPR telah merampungkan desain tata kota IKN Nusantara untuk pembangunan tahap I. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membuat desain tata kota untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahap I yang ditargetkan rampung pada tahun 2024.
Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementeraian PUPR Imam Santoso Ernawi mengatakan, pembangunan infrastuktur di dalam kawasan 6.671 hektare itu akan terbagi menjadi 3 bagian pembangunan. Bagian pertama nantinya akan menjadi prioritas untuk dibangun. Di wilayah tersebut juga akan terbagi menjadi 2 bagian, 1A dan 1B.
Baca Juga: Tinjau IKN Baru, Gubernur Khofifah Usulkan Lokasi Strategis Kantor Badan Perwakilan Daerah
"Untuk di 1A relatif sudah bersih lahannya, karena itu hutan produksi semua, sehingga kita bisa mendesain lebih cepat disana," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (2/2/2022).
Di wilayah 1A nantinya akan dibangun kawasan pusat inti pemerintahan seperti Istana Kepresidenan, kantor kementerian, hingga gedung MPR dan DPR. Selanjutnya, gedung Mahkamah Agung atau kelompok bangunan yudikatif.
"Di kiri Istana ada (bangunan) legislatif dan yang kanan adalah yudikatif, sedangkan di sebelah kawasan adalah ruang terbuka hijau," paparnya.
Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementeraian PUPR Imam Santoso Ernawi mengatakan, pembangunan infrastuktur di dalam kawasan 6.671 hektare itu akan terbagi menjadi 3 bagian pembangunan. Bagian pertama nantinya akan menjadi prioritas untuk dibangun. Di wilayah tersebut juga akan terbagi menjadi 2 bagian, 1A dan 1B.
Baca Juga: Tinjau IKN Baru, Gubernur Khofifah Usulkan Lokasi Strategis Kantor Badan Perwakilan Daerah
"Untuk di 1A relatif sudah bersih lahannya, karena itu hutan produksi semua, sehingga kita bisa mendesain lebih cepat disana," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (2/2/2022).
Di wilayah 1A nantinya akan dibangun kawasan pusat inti pemerintahan seperti Istana Kepresidenan, kantor kementerian, hingga gedung MPR dan DPR. Selanjutnya, gedung Mahkamah Agung atau kelompok bangunan yudikatif.
"Di kiri Istana ada (bangunan) legislatif dan yang kanan adalah yudikatif, sedangkan di sebelah kawasan adalah ruang terbuka hijau," paparnya.
Lihat Juga :