Cair Bulan Ini, Simak Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH

Kamis, 03 Februari 2022 - 16:04 WIB
loading...
Cair Bulan Ini, Simak...
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Program bantuan sosial (bansos) masih berlanjut pada tahun ini, salah satunya melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH dikabarkan cair pada Februari 2022.

Bansos PKH yang diberikan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimaksudkan untuk meringankan beban di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Sebagai catatan, bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Bansos Warga Isolasi Mandiri, Call Center Dibuka

Adapun untuk besaran bansos PKH 2022 diberikan sesuai kriteria penerima, misalnya ibu hamil/nifas, anak usia dini, hingga lanjut usia. Berikut besaran bansos PKH 2022:

1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.

Baca juga: 5 Penyebab Kolesterol Tinggi Pada Lansia, Nomor 4 Jarang Disadari

Bagi mereka yang sudah terdata, bisa langsung melakukan pengecekan di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (3/2/2022), berikut ini cara mengecek penerima Bansos PKH:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan nama sesuai yang tercantum di KTP.
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.



Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman Data Terpadu Kesejahteran Sosial atau DTKS Kemensos, sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan terkait lolos atau tidak mendapatkan bansos PKH 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
Satgas PKH Jatuhkan...
Satgas PKH Jatuhkan Denda Rp1,2 Triliun kepada PT Toshida Indonesia
Mensos Tinjau Penyaluran...
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra, PosIND Target Rampung Akhir November
Menata Ulang Bansos,...
Menata Ulang Bansos, Fokus Bakal Beralih ke Lansia dan Disabilitas
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Rekomendasi
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Berita Terkini
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved