Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru Kendalikan Harga Minyak Goreng
Kamis, 03 Februari 2022 - 19:00 WIB
loading...
Ilustrasi minyak goreng. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengakui pemerintah kebablasan membiarkan harga minyak goreng meroket karena bergantung pada harga CPO (crude palm oil/minyak sawit) internasional.
Oke menyebutkan, sebenarnya kenaikan harga CPO ini membawa berkah bagi petani sawit. Namun di sisi lain, kenaikan harga ini membuat minyak goreng jadi mahal.
"Saya akui kebablasannya pemerintah itu membiarkan minyak goreng ketergantungan dengan harga CPO internasional. Dan sekarang pemerintah harus mengambil keputusan sekarang," ujarnya dalam diskusi INDEF, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Kembali Normal, Pembelian Dibatasi
Dia menjelaskan, tinggi harganya minyak goreng saat ini merupakan anomali. Kebutuhan dunia yang tinggi tidak dibarengi pasokan yang menurun gara-gara adanya pandemi Covid-19.
Meskipun Indonesia merupakan salah satu penghasil sawit terbesar, namun produk turunan sawit seperti minyak sawit mengikuti harga pasar dunia, karena produk ini sudah dihilirisasi sejak 2012.
Oleh karena itu, saat ini, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk melepas belenggu ketergantungan tersebut, mulai dari menyediakan minyak goreng kemasan sederhana, menetapkan minyak goreng satu harga hingga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Oke menyebutkan, sebenarnya kenaikan harga CPO ini membawa berkah bagi petani sawit. Namun di sisi lain, kenaikan harga ini membuat minyak goreng jadi mahal.
"Saya akui kebablasannya pemerintah itu membiarkan minyak goreng ketergantungan dengan harga CPO internasional. Dan sekarang pemerintah harus mengambil keputusan sekarang," ujarnya dalam diskusi INDEF, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Kembali Normal, Pembelian Dibatasi
Dia menjelaskan, tinggi harganya minyak goreng saat ini merupakan anomali. Kebutuhan dunia yang tinggi tidak dibarengi pasokan yang menurun gara-gara adanya pandemi Covid-19.
Meskipun Indonesia merupakan salah satu penghasil sawit terbesar, namun produk turunan sawit seperti minyak sawit mengikuti harga pasar dunia, karena produk ini sudah dihilirisasi sejak 2012.
Oleh karena itu, saat ini, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk melepas belenggu ketergantungan tersebut, mulai dari menyediakan minyak goreng kemasan sederhana, menetapkan minyak goreng satu harga hingga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Lihat Juga :