Berang Lihat Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa Oleh Satpol PP, Pengamat: Bukan Ranahnya!
Kamis, 03 Februari 2022 - 23:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, sambung Alvin, pesawat tersebut dikeluarkan tanpa alokasi yang pasti sehingga akan berdampak pada kerusakan yang lebih parah dan tanpa izin dari otoritas bandara.
“Itu berat bukan asal tarik. Otoritas bandara Kemenhub pun belum tentu memiliki orang yang mengeluarkan pesawat dan mendorong pesawat, mereka juga harus terlisensi dengan baik,” tambahnya.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dipaksa Keluar dari Hanggar Malinau, Ini Maskapai Penggantinya
Dia menambahkan, area tersebut merupakan kewenangan dan otoritas dari Aviation Security (Avsec) dan jelas bukan ranah dan kewajiban Satpol PP.
“Kalau ada kayak gitu ya ke otoritas bandara dulu dong. Itu kan bukan wilayahnya, ada otoritas tersendiri, bukan sewenang wenang itu milik Pemda terus Satpol PP masuk. Kan bandara itu kawasan terbatas, jadi butuh orang yang tersertifikasi,” tegasnya.
Dia pun berharap kejadian serupa tidak terulang dan ke depannya dapat ditertibkan sesuai dengan kewenangan dan kompetensi, serta harus ada izin dari otoritas bandara setempat.
“Itu berat bukan asal tarik. Otoritas bandara Kemenhub pun belum tentu memiliki orang yang mengeluarkan pesawat dan mendorong pesawat, mereka juga harus terlisensi dengan baik,” tambahnya.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dipaksa Keluar dari Hanggar Malinau, Ini Maskapai Penggantinya
Dia menambahkan, area tersebut merupakan kewenangan dan otoritas dari Aviation Security (Avsec) dan jelas bukan ranah dan kewajiban Satpol PP.
“Kalau ada kayak gitu ya ke otoritas bandara dulu dong. Itu kan bukan wilayahnya, ada otoritas tersendiri, bukan sewenang wenang itu milik Pemda terus Satpol PP masuk. Kan bandara itu kawasan terbatas, jadi butuh orang yang tersertifikasi,” tegasnya.
Dia pun berharap kejadian serupa tidak terulang dan ke depannya dapat ditertibkan sesuai dengan kewenangan dan kompetensi, serta harus ada izin dari otoritas bandara setempat.
Lihat Juga :