Fakta-fakta Bahlil Ambil Alih Tugas Arifin Tasrif, Nomor 2 Alasannya

Sabtu, 05 Februari 2022 - 11:00 WIB
loading...
Fakta-fakta Bahlil Ambil...
Bahlil Lahadalia akan menjabat Mentreri ESDM untuk sementara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia didapuk menjadi Menteri ESDM ad interim. Bahlil menjadi orang nomor satu di Kementerian ESDM menggantikan Arifin Tasrif untuk sementara.



Dengan adanya penunjukkan ini, dirinya akan menjalankan tugas yang berkaitan dengan ketahanan energi. Berikut fakta-fakta penunjukan Bahlil sebagai Menteri ESDM ad interim, ditulis Sabtu (5/2/2022).

1. Ditunjuk Jokowi Sejak 3 Februari 2022
Staf Khusus Menteri Investasi Tina Talisa mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan Bahlil mengisi posisi sementara Menteri ESDM ad interim sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara tanggal 3 Februari 2022.

2. Alasan Penunjukkan
Lantas, kemana Menteri ESDM Arifin Tasrif, sehingga harus absen memimpin kementerian ini? Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, Arifin tengah menjalani isoman. "Pak Menteri sehat, cuma sedang isoman (isolasi mandiri), doakan saja semoga sembuh, ya," ujarnya melalui sambungan telepon kepada MNC Portal Indonesia.



3. Langsung Gelar Rapat
Segera setelah ditunjuk, esok paginya Bahlil langsung mengadakan rapat dengan bawahannya di Kementerian ESDM. "Pada pagi hari ini, Jumat 4 Februari 2022 telah dilakukan rapat perdana Menteri ESDM ad interim dengan seluruh eselon I di lingkungan Kementerian ESDM," ujar Tina.

4. Hanya Bertugas Beberapa Hari
Tina menegaskan, Bahlil akan memimpin Kementerian ESDM dalam waktu yang tidak lama. "Pak Bahlil merangkap jabatan sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Menteri ESDM ad interim atau sementara hanya untuk beberapa hari ke depan," katanya.

5. Arifin Kembali Bertugas Minggu Depan

Agung menyebutkan, Arifin dalam kondisi yang sehat dan bisa segera bertugas pekan depan. "Insya Allah minggu depan sudah kembali bekerja. Mohon doanya," ungkapnya.



6. Arifin Isoman Sejak 30 Januari

Agung menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Januari 2022 lalu, Kementerian ESDM juga telah menyampaikan kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa Menteri ESDM tengah melakukan isolasi mandiri terhitung mulai tanggal 30 Januari 2022. "Untuk itu, Kementerian ESDM memohon agar rapat kerja bersama Komisi VII DPR dapat dilakukan penjadwalan ulang," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)