Perum Navigasi Penerbangan beroperasi tahun depan

Rabu, 17 Oktober 2012 - 18:18 WIB
Perum Navigasi Penerbangan beroperasi tahun depan
Perum Navigasi Penerbangan beroperasi tahun depan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan dapat mengoperasikan Perusahaan Umum (Perum) lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (PPNPI) pada awal 2013.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay mengatakan pembentukan perum ini sebagai amat dari Undang-undang (UU) No 1/2009 tentang Penerbangan.

"Setelah Peraturan Pemerintah (PP) No 77/2012 tentang perum lembaga PPNPI diterbitkan, maka selanjutnya kami mengatur jajaran direksinya," kata Herry dalam jumpa pers di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Dengan adanya perum lembaga ini, kata dia, maka di Indonesia nantinya cuma ada satu lembaga navigasi yang menggabungkan navigasi penerbangan di Indonesia saat ini ada empat yaitu UPT Ditjen Hubungan Udara, PT Angkasa Pura 1, PT Angkasa Pura II, serta Bandar Udara Khusus.

Menurut dia, perum ini diharapkan bisa mulai beroperasi awal tahun depan walaupun belum sepenuhnya berjalan sendiri. Setelah PP diterbitkan, maka untuk satu tahun masih beroperasi sistem navigasi dari empat navigasi penerbangan yang ada.

"Saat ini masih dalam masa transisi hingga satu tahun setelah PP diterbitkan, sedangkan dibawah navigasi UPT masa transisinya dua tahun," lanjut dia.

Pembuatan perum ini berdasarkan UU No 1/2009 tentang Penerbangan Pasal 271 ayat (2) dimana untuk menyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, pemerintah membentuk suatu perum yang bertujuan untuk mengutamakan keselamatan penerbangan di Indonesia.

"PP Perum ini sudah diterbitkan 13 September 2012 yaitu PP No 77/2012 tentang Perum LPPNPI dan sudah ditandatangani presiden," jelasnya

Herry mengatakan saat ini setelah ada PP yang sedang dilakukan adalah pembentukan tim pengalihan penyelenggara navigasi penerbangan, mempersiapkan teknik operasional, pengalihan aset, penyusunan peraturan tentang fit and proper test, persiapan pengalihan aset, menyusun konsep struktur organisasi, persiapan pengalihan SDM.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5550 seconds (0.1#10.140)