Kemendag Mempersilakan Bila Mau Nimbun Minyak Goreng, Nah Loh
Rabu, 09 Februari 2022 - 11:18 WIB
loading...
Menanggapi dugaan praktik penimbunan minyak goreng di tengah sulitnya masyarakat memperoleh salah satu kebutuhan pokok itu, Kemendag justru mempersilakan bila ada yang mau nimbun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi dugaan praktik penimbunan minyak goreng di tengah sulitnya masyarakat memperoleh salah satu kebutuhan pokok itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) Oke Nurwan mengatakan, mereka sendiri yang akan rugi.
Baca Juga: Jawab Keluhan Emak-emak Sulit Dapatkan Minyak Goreng Murah, Kemendag: 40 Juta Liter Sudah Siap
Oke mengatakan, praktik penimbuhan semestinya tidak terjadi. Lantaran, jika para oknum ini melakukan aksi penimbunan, justru mereka akan rugi. Pasalnya, Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Pengawasan supply chain terus berjalan dan sudah kembali normal sehingga tidak ada yang timbun-timbun minyak. Kalaupun mau nimbun ya silakan, tapi harga minyak goreng sudah kita batasi," ucapnya saat dialog virtual dikutip Rabu (9/2/2022).
Lanjut Oke menerangkan, bahwasanya Kemendag tengah dalam proses menguyurkan minyak goreng sampai ke wilayah Timur Indonesia. Disebutnya, dalam sepekan ke depan minyak goreng ini sudah siap didistribusikan ke pasar-pasar tradisional.
"Saat ini tercatat ada 40 juta liter minyak sawit yang siap didistribusikan," ujarnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Murah Raib di Pasaran, Kebijakan Satu Harga dan HET Dinilai Belum Matang
Oke juga mengungkapkan, volume tersebut merupakan hasil dari kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dari pasokan minyak sawit mentah (CPO) yang akan diekspor. "Sudah dicek sampai ke wilayah timur. Jadi saya pastikan dalam seminggu ke depan pasokan sudah lancar," jelasnya.
Baca Juga: Jawab Keluhan Emak-emak Sulit Dapatkan Minyak Goreng Murah, Kemendag: 40 Juta Liter Sudah Siap
Oke mengatakan, praktik penimbuhan semestinya tidak terjadi. Lantaran, jika para oknum ini melakukan aksi penimbunan, justru mereka akan rugi. Pasalnya, Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Pengawasan supply chain terus berjalan dan sudah kembali normal sehingga tidak ada yang timbun-timbun minyak. Kalaupun mau nimbun ya silakan, tapi harga minyak goreng sudah kita batasi," ucapnya saat dialog virtual dikutip Rabu (9/2/2022).
Lanjut Oke menerangkan, bahwasanya Kemendag tengah dalam proses menguyurkan minyak goreng sampai ke wilayah Timur Indonesia. Disebutnya, dalam sepekan ke depan minyak goreng ini sudah siap didistribusikan ke pasar-pasar tradisional.
"Saat ini tercatat ada 40 juta liter minyak sawit yang siap didistribusikan," ujarnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Murah Raib di Pasaran, Kebijakan Satu Harga dan HET Dinilai Belum Matang
Oke juga mengungkapkan, volume tersebut merupakan hasil dari kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dari pasokan minyak sawit mentah (CPO) yang akan diekspor. "Sudah dicek sampai ke wilayah timur. Jadi saya pastikan dalam seminggu ke depan pasokan sudah lancar," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :