Opini laporan keuangan BPK tidak dilelang

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 11:05 WIB
Opini laporan keuangan BPK tidak dilelang
Opini laporan keuangan BPK tidak dilelang
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan transparansi dan independensi selama mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun daerah (LKPP/LKPD).

Anggota BPK Taufiqurachman Ruki menegaskan, opini yang diberikan pihaknya terhadap laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) tidak dapat diperjualbelikan.

"Opini is not for sale. Kalau mau sale ada di mal-mal," ungkap Taufiq dalam sambutannya di acara Evaluasi Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga pada Portfolio Auditorat Keuangan Negara II BPK RI, di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Dia menjelaskan, auditing BPK sangat sesuai dengan aturan yang ditetapkan, sehingga transparansi dan independensi juga dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang diaudit BPK itu uang-uang negara yang sudah masuk sistem, seperti ketika setoran masuk dari 'jaringan' Fuad Rahmany (Dirjen Pajak), maka kita bisa trace," jelasnya.

Dia menegaskan, opini LKPP yang dikantongi setiap K/L, terutama opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak dapat disamakan dengan raport yang akan menentukan kenaikan jenjang karir.

"Opini bukan raport yang menentukan bapak-bapak naik kelas. Tidak ada jaminan WTP, kemudian Presiden mengatakan kamu bakal naik jadi menteri. Tidak ada urusannya. Opini itu tidak bisa dianggap sebagai raport atau sertifikat jaminan. Apakah penggunaan sudah sesuai ketentuan," paparnya.

Seperti yang diketahui, realisasi opini audit laporan keuangan K/L pada 2011, terdiri atas 67 K/L memperoleh WTP, 18 K/L memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan dua K/L tidak diberikan pendapat (disclaimer) dari total 87 K/L. Sedangkan realisasi peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, meliputi 67 pemda, sisanya 316 pemda WDP, enam pemda disclaimer, dan 32 tidak wajar dari total 421 pemda.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5140 seconds (0.1#10.140)