Tak Ada Lagi Kata Penutupan Buat Mal dan Bioskop, Menko Luhut Kasih Jaminan
Rabu, 09 Februari 2022 - 20:30 WIB
loading...
Menko Luhut memberikan jaminan bahwa, pemerintah tidak akan melakukan penutupan terhadap sejumlah aktivitas ekonomi di masa PPKM Level 3 mulai dari mal, bioskop dan tempat wisata. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan penutupan terhadap sejumlah aktivitas ekonomi di masa PPKM Level 3 mulai dari mal , bioskop dan tempat wisata.
Baca Juga: Penjelasan Detail Luhut Soal Video Terima Telepon Saat Jokowi Pidato
Menko Luhut menilai, masyarakat tak perlu takut dengan Omicron karena pemerintah terus melakukan sejumlah kelonggaran di masa PPKM Level 3 dan terus melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.
“Jadi gak ada yang kita tutup (gak ada penutupan) Bioskop, Mal. Semua ndak ada yang kita tutup, tapi kita lakukan pembatasan. Khususnya itu tadi kepada para lansia dan kita terus lakukan penyesuaian sesuai evaluasi,” kata Menko Luhut saat ditemui MNC PORTAL di kantornya di Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Menko Luhut menilai jika masyarakat ingin melakukan sejumlah aktivitas, maka pemerintah terus menghimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.
Baca Juga: Penjelasan Detail Luhut Soal Video Terima Telepon Saat Jokowi Pidato
Menko Luhut menilai, masyarakat tak perlu takut dengan Omicron karena pemerintah terus melakukan sejumlah kelonggaran di masa PPKM Level 3 dan terus melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.
“Jadi gak ada yang kita tutup (gak ada penutupan) Bioskop, Mal. Semua ndak ada yang kita tutup, tapi kita lakukan pembatasan. Khususnya itu tadi kepada para lansia dan kita terus lakukan penyesuaian sesuai evaluasi,” kata Menko Luhut saat ditemui MNC PORTAL di kantornya di Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Menko Luhut menilai jika masyarakat ingin melakukan sejumlah aktivitas, maka pemerintah terus menghimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.
Lihat Juga :