Polemik Pencairan Jaminan Hari Tua, Stafsus Menaker: JHT Ibarat Kebun Jati, Panennya Lama

Sabtu, 12 Februari 2022 - 22:57 WIB
loading...
Polemik Pencairan Jaminan...
Pekerja memperbaiki kaca jendela di gedung hotel kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/2/2022). Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 menuai polemik karena berdasarkan aturan tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa diklaim penuh pada usia 56 tahun.

Atas polemik yang terjadi, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari melalui akun Twitter resminya @Dita_Sari_ menyusun thread cuitan penjelasan terkait aturan tersebut.

"Banyak yg tanya dan protes soal JHT (Jaminan Hari Tua). Saya bikin penjelasan ini. JHT adalah amanat UU SJSN dan turunannya. Tujuannya agar pekerja menerima uang tunai saat sudah pensiun, cacat tetap, meninggal. Jadi sifatnya old saving, JHT adalah kebun jati, bukan kebun mangga. Panennya lama," tulis Dita, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Polemik Batasan Umur Pencairan JHT, Buruh Sebut Menaker Tidak Peka

Menurut dia, keluhan soal kenapa JHT tidak bisa langsung diambil setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bisa dipahami. Namun faktanya, kata dia, sekarang pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) punya program baru yaitu JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) untuk korban PHK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Rekomendasi
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved