Heboh Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Kemnaker Ungkap Filosofi JHT

Minggu, 13 Februari 2022 - 07:50 WIB
loading...
Heboh Baru Bisa Cair...
Heboh soal ketentuan terbaru soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lantaran dana JHT baru bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun, Kemnaker ungkap filosofinya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Heboh soal ketentuan terbaru soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lantaran dana JHT baru bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun. Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) lewat akun Instagram resmi miliknya menerangkan tentang filosofi program JHT.

Baca Juga: Polemik Pencairan Jaminan Hari Tua, Stafsus Menaker: JHT Ibarat Kebun Jati, Panennya Lama

Dituliskan bahwa filosofi program JHT yaitu program jaminan sosial jangka panjang yang menjadi jaring pengaman pekerja/buruh ketika, peserta mencapai pensiun . Peserta tidak bisa bekerja kembali karena mengalami cacat total tetap atau Peserta meninggal dunia

Jadi, ketika memasuki masa tua masih memiliki dana untuk memenuhi kebutuhan hidup. Diterangkan juga bahwa pelaksanaan program JHT dirancang sebagai program jangka panjang untuk memberikan kepastian tersedianya sejumlah dana bagi pekerja yang sudah tidak produktif akibat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

"Dalam kondisi peserta memasuki usia pensiun, maka produktifitasnya akan menurun sehingga berdampak terhadap penghasilannya. Berkurangnya penghasilan akan mempengaruhi peserta memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, sehingga perlu adanya pelindungan jaminan sosial berupa JHT," tulis Kemnaker.

Baca Juga: Polemik JHT, Serikat Pekerja Tuding BPJS Ketenagakerjaan Tak Profesional Kelola Dana

Nah, Kalau untuk pekerja Ter-PHK? Ada program jaminan sosial lain yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Jadi pelindungan yang diberikan komprehensif baik untuk jangka pendek maupun panjang.

Jadi JHT memberikan perlindungan jangka panjang dengan manfaatnya berupa uang tunai. Sedangkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan perlindungan jangka pendek berupa manfaatnya, uang tunai, akses informasi pekerja atau buruh dan pelatihan kerja.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved