PT IOI Tegaskan tetap Komitmen Lanjutkan Restrukturisasi Pembayaran ke Kreditur
Senin, 14 Februari 2022 - 08:00 WIB
loading...
Direktur PT IndoSterling Optima Investa Willian Henley
A
A
A
JAKARTA - PT IndoSterling Optima Investa (IOI) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program restrukturisasi melalui pembayaran kepada para kreditur produkHigh Yield Promissory Notes(HYPN). Komitmen tersebut diperkuat juga dengan mulai membaiknya sentimen dan kepercayaan pasar terhadap kondisi keuangan IndoSterling Group seiring dengan adanya komitmen investasi sebesar Rp600 miliar dari LDA Capital.
“Kami tetap komitmen untuk melanjutkan restrukturisasi yang sudah berjalan sejauh ini,” kata Direktur IOI Willian Henley dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/2/2022).
(Baca juga:Ikuti Promo "XTRA CUAN Nabung Reksa Dana" di MotionTrade dari MNC Sekuritas x Indosterling AM, Ini Caranya!)
William menjelaskan adanya penundaan pembayaran program restrukturisasi untuk periode Februari 2022 terjadi karena ada sejumlah faktor. Salah satunya adalah proses persidangan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah memutuskan IOI bebas dari segala tuntutan pidana (onslag).
“Kami tidak akan pernah lepas dan lari dari tanggungjawab. Putusan inkrah PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) akan tetap kami jalankan dengan komitmen,” ujarnya.
(Baca juga:Perkuat Bisnis TECH, IndoSterling Group Dapat Suntikan Investasi Rp600 Miliar)
“Kami tetap komitmen untuk melanjutkan restrukturisasi yang sudah berjalan sejauh ini,” kata Direktur IOI Willian Henley dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/2/2022).
(Baca juga:Ikuti Promo "XTRA CUAN Nabung Reksa Dana" di MotionTrade dari MNC Sekuritas x Indosterling AM, Ini Caranya!)
William menjelaskan adanya penundaan pembayaran program restrukturisasi untuk periode Februari 2022 terjadi karena ada sejumlah faktor. Salah satunya adalah proses persidangan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah memutuskan IOI bebas dari segala tuntutan pidana (onslag).
“Kami tidak akan pernah lepas dan lari dari tanggungjawab. Putusan inkrah PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) akan tetap kami jalankan dengan komitmen,” ujarnya.
(Baca juga:Perkuat Bisnis TECH, IndoSterling Group Dapat Suntikan Investasi Rp600 Miliar)
Lihat Juga :