PT IOI Tegaskan tetap Komitmen Lanjutkan Restrukturisasi Pembayaran ke Kreditur

Senin, 14 Februari 2022 - 08:00 WIB
loading...
PT IOI Tegaskan tetap Komitmen Lanjutkan Restrukturisasi Pembayaran ke Kreditur
Direktur PT IndoSterling Optima Investa Willian Henley
A A A
JAKARTA - PT IndoSterling Optima Investa (IOI) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program restrukturisasi melalui pembayaran kepada para kreditur produkHigh Yield Promissory Notes(HYPN). Komitmen tersebut diperkuat juga dengan mulai membaiknya sentimen dan kepercayaan pasar terhadap kondisi keuangan IndoSterling Group seiring dengan adanya komitmen investasi sebesar Rp600 miliar dari LDA Capital.

“Kami tetap komitmen untuk melanjutkan restrukturisasi yang sudah berjalan sejauh ini,” kata Direktur IOI Willian Henley dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/2/2022).

(Baca juga:Ikuti Promo "XTRA CUAN Nabung Reksa Dana" di MotionTrade dari MNC Sekuritas x Indosterling AM, Ini Caranya!)

William menjelaskan adanya penundaan pembayaran program restrukturisasi untuk periode Februari 2022 terjadi karena ada sejumlah faktor. Salah satunya adalah proses persidangan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah memutuskan IOI bebas dari segala tuntutan pidana (onslag).

“Kami tidak akan pernah lepas dan lari dari tanggungjawab. Putusan inkrah PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) akan tetap kami jalankan dengan komitmen,” ujarnya.

(Baca juga:Perkuat Bisnis TECH, IndoSterling Group Dapat Suntikan Investasi Rp600 Miliar)

Terkait komitmen investasi dari LDA Capital senilai Rp600 miliar ke group holding company PT IndoSterling Sarana Investa, William mengatakan, hal itu membuktikan masih kuatnya kepercayaan dari pihak investor terhadap masa depan IndoSterling Group dan juga anak-anak perusahaannya.

“Dalam kondisi pemulihan ekonomi global paskapandemi Covid-19 dan adanya persoalan hukum yang harus saya hadapi, komitmen investasi dari LDA Capital ini menunjukkan kepercayaan pihak asing terhadap komitmen IndoSterling Group dalam menyelesaikan krisis yang dihadapi,” tuturnya.

(Baca juga:Indosterling Tawarkan Aplikasi Renofax untuk Pengelola Gedung)

Dia menyebutkan komitmen memenuhi putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dijalankan dengan penuh tanggungjawab, di mana sebagian besar kreditur sudah menerima pembayaran cicilan pertama sejak 1 Desember 2020 atau lebih cepat dari yang seharusnya 1 Maret 2021
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)