Mau Berinvestasi Uang Kripto? Gunakan 'Uang Dingin'

Selasa, 15 Februari 2022 - 05:56 WIB
loading...
A A A
Akan tetapi, dia mengakui bahwa Pemerintah sepertinya kesulitan mendeteksi tawaran investasi ilegal ini karena servernya banyak tersimpan di luar negeri. Kemudian, masalah dari sisi masyarakat adalah mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dan belum paham investasi.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, pihaknya telah mengingatkan masyarakat untuk memahami skema perdagangan mata uang atau aset digital. Masyarakat perlu mewaspadai jika ada aset kripto yang tiba-tiba mengalami kenaikan harga padahal kondisi pasarnya sedang lesu.

Baca juga: Menikahnya di Metaverse, Suvenirnya dalam Bentuk NFT

Dia menambahkan, para pemilik aset kripto yang baru tidak sekadar melakukan investasi mengikuti tren di masyarakat, tapi juga memahami bahwa adanya penurunan pada sejumlah aset kripto adalah hal yang wajar. Menurut Manda, sapaan akrab Harmanda, masyarakat harus mencoba mengulik bagaimana nilai suatu aset kripto lewat kinerjanya atau belajar melihat pergerakan pasar kripto secara keseluruhan.

"Ini sebagai contoh, dalam beberapa bulan terakhir banyak muncul token (aset kripto) yang baru. Lalu semua harganya naik karena tren, saat ini marketnya turun, bahkan aset yang sudah lama ada saja seperti Etherium mengalami penurunan. Bila masih ada aset yang naik itu justru perlu diperhatikan," tambahnya.

Dalam setiap perdagangan aset kripto akan selalu ada disclaimer. Di mana, jika ingin berinvestasi di kripto, investor dapat melihat asumsi dari analisis teknikal. Selain itu, harus memahami analisa teknikal dan strateginya.

"Janganfear of missing out(FOMO), pelajari juga profil aset kripto untuk melihat profil dan fundamentalnya, dipelajariwhitepaperataulitepaper-nya sebagai bahan analisa," tutur Manda.

Mata Uang Legal
Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan jika ingin mencoba berinvestasi pada aset kripto? Manda menjelaskan, masyarakat harus mencari platform yang memperdagangkan mata uang kripto secara legal dan sudah terdaftar di Bappebti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Edukasi Trader dengan...
Edukasi Trader dengan Strategi 3 EMA: Membaca Arah Tren dan Peluang
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
SpaceX Berganti Nama...
SpaceX Berganti Nama Jadi SpaceXAI Bukti Fokus pada AI
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
Berita Terkini
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved