Mau Berinvestasi Uang Kripto? Gunakan 'Uang Dingin'

Selasa, 15 Februari 2022 - 05:56 WIB
loading...
Mau Berinvestasi Uang...
Bijaklah memilih invetasi dengan mengenali risikonya. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Aneka rupa penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan di luar instrumen investassi konvensional telah banyak menelan korban. Untuk itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk makin berhati-hati dalam membenamkan dananya pada instrumen investasi jenis baru.

Kemajuan teknologi informasi (TI) diakui ikut mendorong lahirnya beragam bentuk investasi. Seperti fenomena non-fungible token(NFT) , aset kripto, danbinary option. Khusus yang terakhir, pemerintah menyebutnya sebagai judi. Salah satu kasus yang tengah ramai dan sampai ke penegak hukum adalah Binomo. Masyarakat yang awam kerap membayangkan keuntungan besar pada instrumen-instrumen investasi baru itu tanpa melihat lebih dalam risiko kerugiannya.

Sejumlah korban mengeluhkan kehilangan uang yang diinvestasikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati berinvestasi. Masyarakat juga harus bijak dan menelusuri rekam jejak perusahaan yang menawarkan investasi karena tak sedikit yang bodong atau belum memenuhi persyaratan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: 5 Pesohor Indonesia Ini Ikut Terjun ke NFT, Luna Maya hingga Ridwan Kamil

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing menerangkan, satgas terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, seperti webinar, kuliah umum, media, dan sebagainya. Edukasi sudah dilakukan, tapi masih banyak masyarakat yang tergiur tawaran investasi dengan imbal balik yang tak masuk akal.

SWI, menurut Tongam, melakukan beragam tindakan preventif agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Beberapa langkah preventif itu adalah pemantauan terhadap kegiatan investasi ilegal, serta edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan dengan menekankan simplikasi pencegahan keterlibatan masyarakat pada investasi ilegal.

Masyarakat harus melihat dua hal sebelum menginvestasikan dananya, yakni legal dan logis. “Legal artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya. Logis artinya pahami proses bisnis yang ditawarkan, apakah masuk akal dan sesuai dengan kewajaran penawara imbal hasil yang ditawarkan perbankan,” ujarnya, kemarin.

Di sisi lain, SWI juga melakukan tindak represif terhadap investasi ilegal. Tongam menjabarkan beberapa langkah yang dilakukan jika menemukan investasi ilegal. Seperti segera menghentikan aktivitas entitas investasi, mengumumkan kepada masyarakat, mengajukan pemblokiran website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta melaporkan ke Bareskrim Polri untuk penegakkan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved