Pakar Psikologi Diajak Ikut Serta dalam Pembangunan SDM di Bidang Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saat peluncuran Perhimpunan Lembaga Psikologi Seluruh Indonesia (PLPSI), Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Republik Indonesia, Drs. Suhartono, M.M. berharap terwujudnya kolaborasi antara Kemnaker RI dengan para pakar di bidang psikologi.
Hal itu untuk turut berperan serta dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ketenagakerjaan, terutama pengembangan terkait soft skills dalam menghadapi era industri 5.0. Sementara itu kebutuhan terhadap layanan psikologi di Indonesia, terutama sejak merebaknya pandemi terus meningkat.
Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga pemberi layanan psikologi di seluruh wilayah Indonesia agar dapat memastikan masyarakat pengguna layanan psikologi bisa memanfaatnya secara optimal.
Peningkatan kebutuhan layanan psikologi antara lain dapat dilihat dari masyarakat yang melakukan akses ke layanan sejiwa 119 ext 8 yang dikelola oleh HIMPSI Bersama pemerintah, yaitu di kisaran 2.453 panggilan di 3 bulan pertama dari awal pembukaan layanan.
Lembaga layanan psikologi juga menerima banyak permintaan kebutuhan layanan psikologi, baik kebutuhan konseling psikologi, asesmen psikologi, dan lainnya. Perusahaan pun telah merespon kebutuhan layanan psikologi dengan menjalin Kerjasama dengan Lembaga psikologi dan sebagian lainnya membentuk pusat layanan psikologi melalui program Employee Assistance Program (EAP).
Lalu merespon peningkatan kebutuhan layanan psikologi tersebut, Lembaga psikologi di Indonesia bersepakat untuk membentuk PLPSI sebagai wadah untuk bekerjasama demi peningkatan memberikan pemberian layanan psikologis di Indonesia.
HIMPSI sebagai organisasi profesi yang menaungi para profesional di bidang psikologi menyambut baik pembentukan ini, karena PLPSI dapat membantu HIMPSI beserta seluruh perangkat organisasinya untuk meningkatkan kualitas layanan praktik psikologi dan menegakkan kode etik Psikologi Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPSI Prof. Dr. Seger Handoyo, Psikolog berharap lembaga PLPSI akan dapat memberikan sumbangan terhadap peningkatan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia dengan layanan Psikologi yang baik. Psikologi dalam terapannya memang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan jiwa melalui berbagai layanan Psikologi.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian besar terhadap Kesehatan jiwa masyarakat. Selain melalui pemberian layanan SEJIWA di call center 119 ext 8, juga saat ini sedang dalam pembahasan untuk pengesahan RUU Praktik Psikologi yang menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2021.
Undang-undang tersebut penting untuk perlindungan terhadap masyarakat atas layanan Psikologi yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai kompetensi atau yang melakukan malpraktik.
Dekan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya, Dr. Theresia Indira Shanti, M.Si., Psikolog, Psikoterapis menyatakan “Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya sebagai salah satu fakultas yg memiliki biro layanan psikologi memiliki kepedulian akan kualitas dan standar layanan psikologi kepada masyarakat. Kami harap kepedulian kami sejalan dengan itikad baik PLPSI dan HIMPSI".
Mohamad Abdilah Nuradhi, M.Psi., Psikolog sebagai ketua PLPSI memaparkan serangkaian program kerja PLPSI ke depan, diantaranya untuk memastikan lembaga pemberi layanan psikologi yang menjadi anggotanya melaksanakan standar layanan yang akan disepakati, mendapatkan pembinaan dan pengembangan terkait proses layanan hingga pengembangan proses bisnis dengan tetap mematuhi kode etik psikologi.
Ditambah serta mendorong dikembangkannya berbagai kelengkapan pendukung praktik psikologi agar anggota PLPSI memiliki amunisi yang lebih lengkap dalam memberikan layanan kepada penggunanya.
Hal itu untuk turut berperan serta dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ketenagakerjaan, terutama pengembangan terkait soft skills dalam menghadapi era industri 5.0. Sementara itu kebutuhan terhadap layanan psikologi di Indonesia, terutama sejak merebaknya pandemi terus meningkat.
Baca Juga
Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga pemberi layanan psikologi di seluruh wilayah Indonesia agar dapat memastikan masyarakat pengguna layanan psikologi bisa memanfaatnya secara optimal.
Peningkatan kebutuhan layanan psikologi antara lain dapat dilihat dari masyarakat yang melakukan akses ke layanan sejiwa 119 ext 8 yang dikelola oleh HIMPSI Bersama pemerintah, yaitu di kisaran 2.453 panggilan di 3 bulan pertama dari awal pembukaan layanan.
Lembaga layanan psikologi juga menerima banyak permintaan kebutuhan layanan psikologi, baik kebutuhan konseling psikologi, asesmen psikologi, dan lainnya. Perusahaan pun telah merespon kebutuhan layanan psikologi dengan menjalin Kerjasama dengan Lembaga psikologi dan sebagian lainnya membentuk pusat layanan psikologi melalui program Employee Assistance Program (EAP).
Lalu merespon peningkatan kebutuhan layanan psikologi tersebut, Lembaga psikologi di Indonesia bersepakat untuk membentuk PLPSI sebagai wadah untuk bekerjasama demi peningkatan memberikan pemberian layanan psikologis di Indonesia.
HIMPSI sebagai organisasi profesi yang menaungi para profesional di bidang psikologi menyambut baik pembentukan ini, karena PLPSI dapat membantu HIMPSI beserta seluruh perangkat organisasinya untuk meningkatkan kualitas layanan praktik psikologi dan menegakkan kode etik Psikologi Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPSI Prof. Dr. Seger Handoyo, Psikolog berharap lembaga PLPSI akan dapat memberikan sumbangan terhadap peningkatan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia dengan layanan Psikologi yang baik. Psikologi dalam terapannya memang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan jiwa melalui berbagai layanan Psikologi.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian besar terhadap Kesehatan jiwa masyarakat. Selain melalui pemberian layanan SEJIWA di call center 119 ext 8, juga saat ini sedang dalam pembahasan untuk pengesahan RUU Praktik Psikologi yang menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2021.
Undang-undang tersebut penting untuk perlindungan terhadap masyarakat atas layanan Psikologi yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai kompetensi atau yang melakukan malpraktik.
Dekan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya, Dr. Theresia Indira Shanti, M.Si., Psikolog, Psikoterapis menyatakan “Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya sebagai salah satu fakultas yg memiliki biro layanan psikologi memiliki kepedulian akan kualitas dan standar layanan psikologi kepada masyarakat. Kami harap kepedulian kami sejalan dengan itikad baik PLPSI dan HIMPSI".
Mohamad Abdilah Nuradhi, M.Psi., Psikolog sebagai ketua PLPSI memaparkan serangkaian program kerja PLPSI ke depan, diantaranya untuk memastikan lembaga pemberi layanan psikologi yang menjadi anggotanya melaksanakan standar layanan yang akan disepakati, mendapatkan pembinaan dan pengembangan terkait proses layanan hingga pengembangan proses bisnis dengan tetap mematuhi kode etik psikologi.
Ditambah serta mendorong dikembangkannya berbagai kelengkapan pendukung praktik psikologi agar anggota PLPSI memiliki amunisi yang lebih lengkap dalam memberikan layanan kepada penggunanya.
(akr)