OJK Peringatkan Para Influencer yang Mempromosikan Binary Option dan Robot Trading Forex

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:22 WIB
loading...
OJK Peringatkan Para...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) peringatkan kepada Influencer yang kerap ikut mempromosikan robot trading forex ataupun Binary Option di media sosial. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) peringatkan kepada Influencer yang kerap ikut mempromosikan robot trading forex ataupun Binary Option di media sosial. Pada keterangan yang di kutip pada akun Instagram resmi milik OJK disebutkan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan izin dari Binary Option maupun Robot Trading .

Baca Juga: Sisi Gelap Bisnis Trading, Affiliator Ini Buka-bukaan Kecurangan Binary Option

Hal itu dikarenakan saat ini marak terjadi modus penipuan atas hal-hal tersebut. Untuk itu diharapkan para Influencer tidak ikut mempromosikan hal-hal yang menjadi ilegal, sebab tidak mengantongi izin dari OJK.

"OJK Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Binary Option dan Robot Trading Forex. OJK Peringatkan Para Influencer. Sobat OJK, terkait maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati," tulis keterangan OJK yang diunggah pada akun Instagram resminya, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Mbalelo, Kemendag Kembali Segel Pelaku Investasi Ilegal Robot Trading

Disamping itu juga OJK tegas melarang Bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, ataupun skema ponzi. OJK meminta para Influencer dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan untuk memastikannya terlebih dahulu produk dan layanan tersebut sudah mengantongi izin dari lembaga terkait.

"Para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," himbau OJK.

Sebagai informasi untuk aset Kripto dan produk perdagangan berangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK. Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Bappeti (Badan Pengawasan Berjangka Komoditi) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Influencer Sebut Rupiah...
Influencer Sebut Rupiah Ambruk Untungkan Indonesia, Ekonom: Menyesatkan
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Keuangan, Didimax Tawarkan Edukasi Trading Forex Gratis
Meneropong Tren Trading...
Meneropong Tren Trading Teratas di Asia Tenggara, Apa yang Terlihat Sejauh Ini?
Bagaimana Memulai Trading?...
Bagaimana Memulai Trading? Ini Panduan Pemula untuk Trader Baru
Arief Muhammad Kini...
Arief Muhammad Kini Jadi Boss FOOM, Siap Perkuat Positioning Brand
Marak Influencer Trading...
Marak Influencer Trading Promosi Full Margin, Hati-hati Risiko Besar di Baliknya
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Kasus Umrah Hanania...
Kasus Umrah Hanania Group Seret Sederet Influencer, Awkarin Cs Bakal Diperiksa Polisi
Rekomendasi
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved