Mbalelo, Kemendag Kembali Segel Pelaku Investasi Ilegal Robot Trading
Minggu, 30 Januari 2022 - 11:45 WIB
loading...
Kemendag bersama Bareskrim Mabes Polri kembali menyegel kantor PT DNA Pro Akademik. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Aksi mbalelo alias membangkang dilakukan oleh pelaku investasi illegal di bidang usaha penjualan robot trading. PT DNA Pro Akademik yang bergerak di bidang usaha penjualan expert advisor/robot trading baru-baru ini ditutup karena melanggar dan tak berizin.
Namun, perusahaan kemudian diketahui membuka segel penutupan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
“Setelah kami lakukan pengawasan berdasarkan informasi yang kami terima, segel penutupan PT DNA Pro Akademik terbukti dilepas,” ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono dalam keterangannya, dikutip Minggu (30/1/2022).
Atas tindakan tersebut, Kemendag bersama Bareskrim Mabes Polri menindak tegas PT DNA Pro Akademik dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut pada Jumat (28/1/2022) malam. “Implikasi pidananya kami serahkan kepada penegak hukum lainnya,” kata Veri.
Veri menyatakan, tindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai usaha yang dapat merugikan masyarakat luas. PT DNA Pro Akademik dinilai telah melakukan pelanggaran serius. Perusahaan robot trading ini tidak memiliki izin sesuai dengan bidang usahanya.
Baca juga: Marak Tipu-tipu Robot Trading, Kemendag Turun Tangan
Namun, perusahaan kemudian diketahui membuka segel penutupan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
“Setelah kami lakukan pengawasan berdasarkan informasi yang kami terima, segel penutupan PT DNA Pro Akademik terbukti dilepas,” ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono dalam keterangannya, dikutip Minggu (30/1/2022).
Atas tindakan tersebut, Kemendag bersama Bareskrim Mabes Polri menindak tegas PT DNA Pro Akademik dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut pada Jumat (28/1/2022) malam. “Implikasi pidananya kami serahkan kepada penegak hukum lainnya,” kata Veri.
Veri menyatakan, tindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai usaha yang dapat merugikan masyarakat luas. PT DNA Pro Akademik dinilai telah melakukan pelanggaran serius. Perusahaan robot trading ini tidak memiliki izin sesuai dengan bidang usahanya.
Baca juga: Marak Tipu-tipu Robot Trading, Kemendag Turun Tangan
Lihat Juga :