Tahun Ini Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 1.009.177 Ton Pupuk Subsidi

Rabu, 16 Februari 2022 - 20:25 WIB
loading...
Tahun Ini Pupuk Indonesia...
Pupuk Indonesia akan terus menyalurkan pupuk bersubsidi yang menjadi kewajibannya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sudah menyalurkan 1.009.177 ton pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari lima jenis pupuk yaitu urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik. Data itu diungkapkan oleh SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana.

Baca juga: Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat Lewat Aplikasi Digital

"Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 1.009.177 ton dari total alokasi tahun 2022 sebesar 9,1 juta ton," demikian kata Wijaya, Rabu (16/2/2022).

Dari 1.009.177 ton yang sudah disalurkan, Wijaya merincikan bahwa pupuk urea sebanyak 513.381 ton, pupuk SP-36 sebanyak 32.180 ton, pupuk ZA sebanyak 45.456 ton, pupuk NPK sebanyak 360.106 ton, dan pupuk organik sebanyak 58.072 ton. Selanjutnya NPK formula khusus sebanyak 770 ton, dan organik cair sebanyak 13.532 ton.

“Daerah dengan serapan terbanyak adalah Provinsi Jatim yang sudah mencapai 115.855 ton, kemudian Jabar 77 ribu ton dan Jateng sebesar 72 ribu ton,” ungkap Wijaya.

Sementara dari sisi stok, Wijaya mengatakan bahwa hingga tanggal 14 Februari 2022 stok nasional pupuk bersubsidi yang berada di pabrik hingga distributor sebanyak 1,01 juta ton. Adapun rinciannya, pupuk urea 463.872 ton, pupuk NPK 243.484 ton, pupuk organik 62.588 ton, pupuk SP-36 79.277 ton, dan pupuk ZA 160.999 ton.



Penyaluran pupuk bersubsidi ini, dikatakan Wijaya, bisa didistribusikan ke semua lini sesuai dengan surat keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah," kata Wijaya.

Pupuk bersubsidi diproduksi oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Kelima anak usaha Pupuk Indonesia ini juga bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.

Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Baca juga: Detik-detik Pemakaman Dorce Gamalama, Berlangsung Haru

Selain berkoordinasi dengan KP3, Pupuk Indonesia juga terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
FertInnovation Challenge...
FertInnovation Challenge 2025 Memacu Ribuan Inovator Perkuat Kemandirian Pangan
Teken Kontrak 9,8 Juta...
Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026
Pupuk Indonesia Siap...
Pupuk Indonesia Siap Jadi Motor Swasembada Pangan, Pangkas Biaya Produksi Pertanian dan Tekan NPK Impor
Bangun Pabrik NPK Nitrat...
Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama, Pupuk Indonesia Hemat Devisa hingga Rp1 Triliun
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Rahmad Pribadi Pimpin...
Rahmad Pribadi Pimpin Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan BUMN 2026
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Berita Terkini
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved