Indonesia perlu belajar kelola migas dari Malaysia

Senin, 19 November 2012 - 14:06 WIB
Indonesia perlu belajar kelola migas dari Malaysia
Indonesia perlu belajar kelola migas dari Malaysia
A A A
Sindonews.com - Dahulu, Malaysia belajar mengelola industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dari Indonesia. Mereka mencontoh Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1971 tentang migas milik Indonesia untuk diterapkan di negaranya.

Belakangan, Indonesia malah mengalami kemunduran ketika mengganti sistem pengelolaan hulu migasnya dengan UU migas baru (UU No.22/2001) yang melahirkan BP Migas. Kini, justru Indonesia yang harus belajar dari kesuksesan Malaysia.

Demikian dituturkan oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Fadhly Alimin Hasyim. "Kita bisa lihat Petronas Malaysia, mereka belajar banyak dari Indonesia. Undang-undang migas Malaysia sama persis dengan UU No 8 Tahun 1971," tukas Fadhly dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/11/2012).

Dengan menyerahkan pengendalian industri hulu migas pada BUMN yang dimilikinya, sambung Fadhly, Malaysia meraup keuntungan sangat besar hingga mampu melambungkan nama BUMN-nya yang bergerak di industri migas, Petronas, ke pentas dunia.

"Petronas menjadi perusahaan kelas dunia, Malaysia menjadi negara yang berdaulat atas sumber daya migasnya," ungkap dia.

Menurut Fadhly, seharusnya seluruh tugas dan fungsi BP Migas diserahkan kepada Pertamina. Bila kendali industri hulu migas diberikan pada Pertamina, lanjutnya, seluruh keuntungan akan masuk ke kas negara.

"Sudah saatnya pemerintah memberikan tupoksi BP migas itu kepada PT Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keuntungannya 100 persen masuk APBN," simpul Fadhly.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6312 seconds (0.1#10.140)