Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Perlu Didorong Jadi Provinsi Jabodetabek
Minggu, 20 Februari 2022 - 19:00 WIB
loading...
Jakarta dan wilayah sekitarnya didorong jadi satu atap. Foto/Yulianto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komite Kajian Jakarta (KJJ) menilai Jakarta perlu menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya pasca-tidak lagi menjadi ibu kota negara ( IKN ). Konsep Jakarta sebagai provinsi baru ini merupakan hasil penyatuan dengan wilayah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi, menjadi Jabodetabek .
Baca juga: Sumber Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, dari APBN hingga Pungutan Pajak
Artinya, KJJ menilai perlunya penggabungan antara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam satu payung pemerintahan provinsi yang baru. Direktur Eksekutif KJJ Syaifuddin menjelaskan ada beberapa pertimbangan perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya. Salah satunya, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia.
Dalam kajian KJJ, penggabungan antara Jakarta dan wilayah Jabodetabek lain akan memberikan kepastian atau jaminan bagi pertumbuhan makro ekonomi Indonesia, secara khusus di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Sikap optimisme itu didasarkan pada ketertarikan investor lantaran adanya perizinan satu pintu di tingkat provinsi.
"Misalkan saya punya pabrik di Bekasi, kantornya di Jakarta, nah kalau ini dalam satu payung, satu atap, ini sinkronisasinya akan lebih mudah. Kecepatan dalam mengurus izin menjadi penting. Jadi tidak ada tumpang tindih, maka ini perlu penggabungan satu atap (pemerintahan)," ujar Syaifuddin dalam konferensi pers, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Sumber Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, dari APBN hingga Pungutan Pajak
Artinya, KJJ menilai perlunya penggabungan antara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam satu payung pemerintahan provinsi yang baru. Direktur Eksekutif KJJ Syaifuddin menjelaskan ada beberapa pertimbangan perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya. Salah satunya, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia.
Dalam kajian KJJ, penggabungan antara Jakarta dan wilayah Jabodetabek lain akan memberikan kepastian atau jaminan bagi pertumbuhan makro ekonomi Indonesia, secara khusus di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Sikap optimisme itu didasarkan pada ketertarikan investor lantaran adanya perizinan satu pintu di tingkat provinsi.
"Misalkan saya punya pabrik di Bekasi, kantornya di Jakarta, nah kalau ini dalam satu payung, satu atap, ini sinkronisasinya akan lebih mudah. Kecepatan dalam mengurus izin menjadi penting. Jadi tidak ada tumpang tindih, maka ini perlu penggabungan satu atap (pemerintahan)," ujar Syaifuddin dalam konferensi pers, Minggu (20/2/2022).
Lihat Juga :