Kemenkeu Catat Rp17,13 Triliun Harta Bersih dari Tax Amnesty Jilid II
Senin, 21 Februari 2022 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
Total dana yang diinvestasikan peserta PPS tercatat adalah senilai Rp1,08 triliun. Jumlah itu mencakup sekitar 6,3% dari total nilai harta bersih.
Baca juga: Heboh! Disebut Pernah Dikuasai Kelompok Tarbiyah, Pihak LPDP Kemenkeu Buka Suara
Para peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca juga: Heboh! Disebut Pernah Dikuasai Kelompok Tarbiyah, Pihak LPDP Kemenkeu Buka Suara
Para peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
(ind)
Lihat Juga :