Kabinet Bakal Kian Gemuk, Presiden Terbitkan Aturan Jabatan Wakil Menhub

Senin, 21 Februari 2022 - 17:42 WIB
loading...
Kabinet Bakal Kian Gemuk,...
Jokowi terbitkan aturan soal jabatan wakil menteri perhubungan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ( Jokowi ) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru No. 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ). Dalam beleid itu, Kepala Negara telah menambah posisi wakil menteri di lingkup Kementerian Perhubungan untuk membantu tugas Menteri Perhubungan.

Baca juga: Viral, Wakil Menteri Malaysia Sarankan Suami Pukul Istri yang Keras Kepala

“Dalam memimpin Kementerian Perhubungan, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden,” terang isi Perpres Pasal 2 Ayat 1 Perpres 23 tahun 2022 dikutip MNC Portal, Senin (21/2/2022).

Nantinya wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. Dan wakil menteri mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Perhubungan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Berita Terkini
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Infografis
Wakil Presiden Kenya...
Wakil Presiden Kenya Dipecat karena Melanggar Konstitusi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved