Kenaikan PPN Jadi 11 Persen Dikhawatirkan Picu Inflasi
Senin, 21 Februari 2022 - 19:23 WIB
loading...
Kenaikan PPN menjadi 11% per 1 April mendatang dikhawatirkan bakal semakin membebani konsumen. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April mendatang diyakini akan menambah beban konsumen. Pasalnya, peningkatan biaya di level produsen akibat kenaikan PPN tersebut akan diteruskan pelaku usaha ke konsumen melalui kenaikan harga produk.
Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid mengatakan, kenaikan tarif PPN itu akan memicu inflasi semakin tinggi. Ia menunjuk sejumlah harga pangan yang merangkak naik saat ini. Harga minyak goreng, kedelai yang tinggi naik dan beras yang sudah mulai naik harga akan menjadi pendorong inflasi.
Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha: Mencekik Daya Beli Rakyat
"Kenaikan inflasi pangan ini akan menurunkan daya beli masyarakat. Sektor makanan dan minuman (mamin) yang terdampak kenaikan tarif PPN akan sangat dirasakan konsumen. Menurut saya menaikkan tarif PPN ditengah kondisi seperti saat ini kurang pas," kata Ahmad, seperti dilansir Antara, Senin (21/2/2022).
Bagi sektor usaha, lanjut dia, kenaikan tarif PPN ini akan menambah beban perusahaan, meski terkesan kecil hanya 1%. Namun jika diakumulasikan, kata dia, nominalnya akan sangat besar, tergantung transaksi perusahaan. Ia menunjuk sejumlah sektor seperti besi dan baja yang akan terkena dampak karena tarif PPN.
Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid mengatakan, kenaikan tarif PPN itu akan memicu inflasi semakin tinggi. Ia menunjuk sejumlah harga pangan yang merangkak naik saat ini. Harga minyak goreng, kedelai yang tinggi naik dan beras yang sudah mulai naik harga akan menjadi pendorong inflasi.
Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha: Mencekik Daya Beli Rakyat
"Kenaikan inflasi pangan ini akan menurunkan daya beli masyarakat. Sektor makanan dan minuman (mamin) yang terdampak kenaikan tarif PPN akan sangat dirasakan konsumen. Menurut saya menaikkan tarif PPN ditengah kondisi seperti saat ini kurang pas," kata Ahmad, seperti dilansir Antara, Senin (21/2/2022).
Bagi sektor usaha, lanjut dia, kenaikan tarif PPN ini akan menambah beban perusahaan, meski terkesan kecil hanya 1%. Namun jika diakumulasikan, kata dia, nominalnya akan sangat besar, tergantung transaksi perusahaan. Ia menunjuk sejumlah sektor seperti besi dan baja yang akan terkena dampak karena tarif PPN.
Lihat Juga :