Ekonom Indef Bongkar Motif di Balik Aturan Pencairan JHT
Senin, 21 Februari 2022 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
Implikasinya, sambung dia, adalah terhadap solvabilitas atau kemampuan jangka panjang dari BPJS Ketenagakerjaan untuk comply terhadap uang para pekerja. Jika dilihat dari tingkat investasinya, secara total lebih rendah dari perkembangan penarikan JHT itu sendiri.
"Ya lama-lama kan akan tergerus, sehingga nanti BPJamsostek akan kesulitan untuk mengelola secara sustained. Itu yang dikhawatirkan, sehingga harus dicari solusi supaya dana ini nanti tidak ditarik besar-besaran seperti saat ini. Katakanlah bisa hampir mencapai Rp40 triliun setahun," ungkapnya.
Terlebih, saat ini, trennya meningkat. Sementara probabilitas terjadinya krisis dalam kurun waktu 10 tahun ke depan masih bisa terjadi, terlebih dengan situasi pandemi yang belum jelas berakhirnya.
"Ini ada ketidakpastian. Jadi dari sisi keuangan, memang kalau ditarik terus-menerus seperti yang dilakukan selama dua tahun terakhir, ya tidak akan menghasilkan JHT yang sustained, walaupun BPJamsostek membantah dengan mengatakan bahwa uangnya akan aman jika ditarik. Iya aman, itu kan posisi sekarang, tapi kalau setiap tahun peningkatan penarikan terjadi terus karena ekonomi tak kunjung membaik, yang kena ya sustainabilitas dana itu sendiri, sehingga kemudian ada program yang memang sudah direncanakan dalam SJSN adalah JKP," paparnya.
Lihat Juga :