Ekonom Indef Bongkar Motif di Balik Aturan Pencairan JHT

Senin, 21 Februari 2022 - 22:30 WIB
loading...
Ekonom Indef Bongkar...
Masalah pencairan dana JHT mengarah pada keuangan BPJamsostek. Foto/FaisalRahman/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu pencairan dana jaminan hari tua ( JHT ) yang hanya bisa dilakukan setelah usia pekerja mencapai 56 tahun menyebabkan pembicaraan mengarah kepada keuangan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek . Sebagian kalangan menduga aturan baru JHT lantaran BPJamsosek kekurangan likuiditas.

Baca juga: Peduli Perlindungan Pekerja, Partai Perindo Apresiasi Presiden Jokowi Perintahkan Menaker Revisi Aturan JHT

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, dari sisi keuangan ada kemungkinan pemerintah berupaya mengembalikan fungsi JHT karena ada jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sehingga JHT difungsikan untuk hari tua.

Meski demikian, Eko menyoroti keuangan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akibat penarikan dana JHT yang berlangsung selama pandemi. Banyaknya PHK membuat penarikan dana JHT terjadi secara massif.

"Memang yang jadi concern adalah kenaikan dari penarikan dana JHT yang cukup signifikan. Jadi kalau dana JHT ditarik terus-menerus. Beberapa tahun lalu trennya hanya Rp17-20 triliun, sekarang mungkin karena efek dua tahun pandemi sampai tahun 2021 kemarin sampai Rp37 triliun. Ini kan dana yang besar untuk ditarik," ujar Eko saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Senin(21/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved