Ekonom Indef Bongkar Motif di Balik Aturan Pencairan JHT

Senin, 21 Februari 2022 - 22:30 WIB
loading...
Ekonom Indef Bongkar...
Masalah pencairan dana JHT mengarah pada keuangan BPJamsostek. Foto/FaisalRahman/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu pencairan dana jaminan hari tua ( JHT ) yang hanya bisa dilakukan setelah usia pekerja mencapai 56 tahun menyebabkan pembicaraan mengarah kepada keuangan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek . Sebagian kalangan menduga aturan baru JHT lantaran BPJamsosek kekurangan likuiditas.

Baca juga: Peduli Perlindungan Pekerja, Partai Perindo Apresiasi Presiden Jokowi Perintahkan Menaker Revisi Aturan JHT

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, dari sisi keuangan ada kemungkinan pemerintah berupaya mengembalikan fungsi JHT karena ada jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sehingga JHT difungsikan untuk hari tua.

Meski demikian, Eko menyoroti keuangan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akibat penarikan dana JHT yang berlangsung selama pandemi. Banyaknya PHK membuat penarikan dana JHT terjadi secara massif.

"Memang yang jadi concern adalah kenaikan dari penarikan dana JHT yang cukup signifikan. Jadi kalau dana JHT ditarik terus-menerus. Beberapa tahun lalu trennya hanya Rp17-20 triliun, sekarang mungkin karena efek dua tahun pandemi sampai tahun 2021 kemarin sampai Rp37 triliun. Ini kan dana yang besar untuk ditarik," ujar Eko saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Senin(21/2/2022).



Implikasinya, sambung dia, adalah terhadap solvabilitas atau kemampuan jangka panjang dari BPJS Ketenagakerjaan untuk comply terhadap uang para pekerja. Jika dilihat dari tingkat investasinya, secara total lebih rendah dari perkembangan penarikan JHT itu sendiri.

"Ya lama-lama kan akan tergerus, sehingga nanti BPJamsostek akan kesulitan untuk mengelola secara sustained. Itu yang dikhawatirkan, sehingga harus dicari solusi supaya dana ini nanti tidak ditarik besar-besaran seperti saat ini. Katakanlah bisa hampir mencapai Rp40 triliun setahun," ungkapnya.

Terlebih, saat ini, trennya meningkat. Sementara probabilitas terjadinya krisis dalam kurun waktu 10 tahun ke depan masih bisa terjadi, terlebih dengan situasi pandemi yang belum jelas berakhirnya.

"Ini ada ketidakpastian. Jadi dari sisi keuangan, memang kalau ditarik terus-menerus seperti yang dilakukan selama dua tahun terakhir, ya tidak akan menghasilkan JHT yang sustained, walaupun BPJamsostek membantah dengan mengatakan bahwa uangnya akan aman jika ditarik. Iya aman, itu kan posisi sekarang, tapi kalau setiap tahun peningkatan penarikan terjadi terus karena ekonomi tak kunjung membaik, yang kena ya sustainabilitas dana itu sendiri, sehingga kemudian ada program yang memang sudah direncanakan dalam SJSN adalah JKP," paparnya.

Baca juga: Tanda-tanda Hari Kiamat, Munculnya 70 Orang Pembohong

Kendati demikian, meski dikatakan bahwa dana JKP ada, Eko ragu karena pola lamanya seperti di tahun kemarin. Jika JHT digantikan dengan JKP, maka yang ditarik dananya sampai Rp30 triliun lebih.

"Jika anggaran dananya tidak sebesar itu atau tidak mengimbangi, ya secara common sense kan akan susah untuk switch ke JKP," pungkas Eko.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved