BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji, Jual Tanah hingga Urus SIM, Ekonom: Maksa Banget

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:38 WIB
loading...
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan akan menjadi syarat sejumlah layanan publik mulai dari pembuatan SIM, STNK, hingga SKCK, jual beli tanah, umrah dan naik Haji. Menanggapi hal itu, ekonom menilai kebijakan memaksa yang menambah beban. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal mewajibkan lampiran kartu peserta BPJS Kesehatan untuk syarat sejumlah layanan publik . Mulai dari membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), jual beli tanah, umrah dan naik Haji .

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inpres itu juga sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2022.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Semua Hal, Ekonom: Niat Baik, Tapi Timingnya Salah

Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan tersebut ada unsur paksaan yang tentu akan memberatkan masyarakat. "Ini kebijakan yang memaksa, agar masyarakat yang belum punya BPJS Kesehatan segera mendaftar dan membayarkan preminya," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/2/2022).

Menurut Bhima, cara pemerintah dengan menekan masyarakat agar mendaftarkan BPJS Kesehatan di tengah situasi ekonomi tidak stabil bagi sebagian orang, bukan jalan yang tepat. Karena kata dia, alokasi untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu terbatas.

Sementara banyak yang tidak memiliki akun BPJS masuk dalam kategori rentan miskin atau kelas menengah yang sebenarnya berada di garis kemiskinan meskipun bukan orang miskin. "Artinya kalau disuruh membayar BPJS dan itu dibayarnya dalam satu kartu keluarga, itu kan cukup memberatkan juga," imbuh Bhima.

"Ini mungkin harus ada pertimbangan soal momentum juga. Kalau hanya sekedar ingin menyelamatkan agar bisa membayarkan klaim BPJS kesehatan yang mungkin akan meningkat selama masa Pandemi dan setelahnya yang jelas cara pemaksaan ini momentum nya kurang pas," tambahnya.

Lanjut diutarakan Bhima, dalam kondisi masyarakat yang sedang dalam tekanan ekonomi, kebijakan ini bisa mempengaruhi daya beli masyarakat. Pasalnya, jika dalam satu keluarga ada lima anggota keluarga, maka kepala keluarga tersebut harus membayar premi kelima anggotanya, dan itu jumlahnya besar.

Baca Juga: Soal Heboh Jadi Syarat Ini Itu, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara

Oleh sebab itu, menurut dia, daripada memaksa masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan, lebih baik mendorong perusahaan-perusahaan formal untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan.

"Untuk saat ini memang tidak bisa ya cara-cara persuasif terlebih dahulu gitu, atau bagi perusahaan-perusahaan yang formal. Harusnya itu dulu yang di kejar tingkat kepatuhannya pembayaran iuran BPJS kesehatan, daripada modelnya seperti pemaksaan," terangnya.

"Sudah barang-barang naik harga minyak goreng naik, harga tempe juga naik ini kan artinya makin menambah beban jadi pemaksaan seperti ini tentunya menambah beban ke masyarakat," tandas Bhima.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Pastikan Pelayanan Optimal,...
Pastikan Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Gelar Apel Pasukan Siaga Idulfitri
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved