BPJamsostek Serahkan Santunan ke Ahli Waris Peserta di Pinrang
Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:29 WIB
loading...
Penyerahan santunan klaim kepada ahli waris almarhum peserta BPJS Ketenagakerjaan di perayaan HUT ke-62 Kabupaten Pinrang. Foto/Istimewa
A
A
A
PINRANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kabupaten Pinrang.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Indoor Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (19/2/2022) lalu. Hadir pula pada perayaan itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel.
Baca Juga: Program JKP BPJamsostek Diharap Bantu Pekerja yang Terkena PHK
Salah satu rangkaian acara perayaan HUT Pinrang adalah penyerahan santunan klaim kepada ahli waris peserta BPJamsostek . Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Salah satu ahli waris korban dari almarhum Muhammad Radhi Afandi sebagai pegawai syara imam masjid At Taqwa Kecamatan Lanrisang mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Indoor Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (19/2/2022) lalu. Hadir pula pada perayaan itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel.
Baca Juga: Program JKP BPJamsostek Diharap Bantu Pekerja yang Terkena PHK
Salah satu rangkaian acara perayaan HUT Pinrang adalah penyerahan santunan klaim kepada ahli waris peserta BPJamsostek . Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Salah satu ahli waris korban dari almarhum Muhammad Radhi Afandi sebagai pegawai syara imam masjid At Taqwa Kecamatan Lanrisang mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Lihat Juga :