BPJamsostek Serahkan Santunan ke Ahli Waris Peserta di Pinrang

Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:29 WIB
loading...
BPJamsostek Serahkan...
Penyerahan santunan klaim kepada ahli waris almarhum peserta BPJS Ketenagakerjaan di perayaan HUT ke-62 Kabupaten Pinrang. Foto/Istimewa
A A A
PINRANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kabupaten Pinrang.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Indoor Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (19/2/2022) lalu. Hadir pula pada perayaan itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel.



Salah satu rangkaian acara perayaan HUT Pinrang adalah penyerahan santunan klaim kepada ahli waris peserta BPJamsostek . Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.

Salah satu ahli waris korban dari almarhum Muhammad Radhi Afandi sebagai pegawai syara imam masjid At Taqwa Kecamatan Lanrisang mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Sementara ahli waris dari almarhum Andi Muliadi yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang menerima santunan senilai Rp87 juta, berupa manfaat beasiswa untuk satu orang anak dari TK hingga perguruan tinggi.



Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto, berharap santunan yang diberikan berguna kepada ahli waris .

"Manfaat yang diberikan merupakan pengingat bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, maka dari itu seluruh pekerja sektor formal dan informal harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan ," pungkasnya.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2280 seconds (0.1#10.140)