BPJamsostek Serahkan Santunan ke Ahli Waris Peserta di Pinrang
loading...
A
A
A
PINRANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kabupaten Pinrang.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Indoor Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (19/2/2022) lalu. Hadir pula pada perayaan itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel.
Salah satu rangkaian acara perayaan HUT Pinrang adalah penyerahan santunan klaim kepada ahli waris peserta BPJamsostek . Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Salah satu ahli waris korban dari almarhum Muhammad Radhi Afandi sebagai pegawai syara imam masjid At Taqwa Kecamatan Lanrisang mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Sementara ahli waris dari almarhum Andi Muliadi yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang menerima santunan senilai Rp87 juta, berupa manfaat beasiswa untuk satu orang anak dari TK hingga perguruan tinggi.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto, berharap santunan yang diberikan berguna kepada ahli waris .
"Manfaat yang diberikan merupakan pengingat bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, maka dari itu seluruh pekerja sektor formal dan informal harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan ," pungkasnya.
Lihat Juga: Peringati Hari Anak Nasional, MNC Life dan MNC Peduli Beri Pendidikan Bahasa Inggris Kepada Anak Yatim
Acara tersebut berlangsung di Gedung Indoor Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (19/2/2022) lalu. Hadir pula pada perayaan itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel.
Salah satu rangkaian acara perayaan HUT Pinrang adalah penyerahan santunan klaim kepada ahli waris peserta BPJamsostek . Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Salah satu ahli waris korban dari almarhum Muhammad Radhi Afandi sebagai pegawai syara imam masjid At Taqwa Kecamatan Lanrisang mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Sementara ahli waris dari almarhum Andi Muliadi yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang menerima santunan senilai Rp87 juta, berupa manfaat beasiswa untuk satu orang anak dari TK hingga perguruan tinggi.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto, berharap santunan yang diberikan berguna kepada ahli waris .
"Manfaat yang diberikan merupakan pengingat bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, maka dari itu seluruh pekerja sektor formal dan informal harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan ," pungkasnya.
Lihat Juga: Peringati Hari Anak Nasional, MNC Life dan MNC Peduli Beri Pendidikan Bahasa Inggris Kepada Anak Yatim
(tri)