Dorong Industri Hijau, PIM dan PGN Kembangkan Hilirisasi Gas

Sabtu, 26 Februari 2022 - 09:00 WIB
loading...
Dorong Industri Hijau, PIM dan PGN Kembangkan Hilirisasi Gas
Penandatangan MoU antara PMI dan PGN mengenai pengembangan gas amonia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Di usia yang ke-40 tahun, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT Perusahaan Gas Negara ( PGN ) mengenai rencana pengembangan bisnis kedua perusahaan. Penandatanganan MoU disaksikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman.



Kerja sama ini untuk pengembangan bisnis yang saling menguntungkan dengan ruang lingkup hilirisasi gas bumi seperti blue ammonia, metanol, optimalisasi penggunaan gas PIM serta potensi pengembangan lainnya di kawasan KEK Arun Lhokseumawe.

Bakir Pasaman mengatakan Pupuk Indonesia selaku induk holding sangat mendukung kerja sama ini. Saat ini perusahaan memang telah mempunyai roadmap program dekarbonisasi melalui pemanfaatan sumber energi bersih yang berasal dari energi terbarukan untuk pabrik-pabrik pupuk di masa mendatang.

"Selain optimalisasi pemanfaatan CO2 sebagai bahan baku, juga pengembangan blue ammonia dan green ammonia. Pupuk Indonesia juga sudah menandatangani MoU dengan PLN dan Pertamina untuk pengembangan green industry cluster melalui penyediaan energi dalam pengembangan green ammonia,” kata Bakir dalam keterangannya diterima, Sabtu (26/2/2022).

Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Budi Santoso Syarif menambahkan, salah satu rencana PIM ke depan adalah mengembangkan blue ammonia di lahan Iskandar Muda Industrial Area (IMIA). Menggandeng PGN sebagai penyedia gas alam tidak menutup kemungkinan untuk membangun pabrik ammonia baru.

"PIM akan menyediakan lahan dan utilitas untuk operasional pabrik serta mengoperasikan pabrik blue ammonia karena pengalaman panjang PIM dalam pengoperasian pabrik pupuk,” kata Budi.

Menurut Budi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan di pabrik ammonia akan dicapture dan ditreatment lebih lanjut dalam bentuk CCS (carbon capture storage) atau CCUS (carbon capture utilization unit) sehingga ammonia yang diproduksi menjadi blue ammonia.

Sementara itu, Direktur Strategi & Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan mengatakan, MoU ini akan menjadi langkah awal kerja sama yang baik antara kedua perusahaan. Dengan kapabilitas yang telah berpengalaman dalam penyediaan bahan baku gas.



"PGN berkomitmen dalam melayani kebutuhan gas untuk sektor pupuk melalui afiliasi Perta Arun Gas (PAG), serta siap berkolaborasi dengan PIM untuk mengembangkan sayap bisnis yang ramah lingkungan terutama terkait bisnis blue ammonia," jelas Heru.

Heru melanjutkan, CO2 yang dihasilkan dari pabrik ammonia akan diinjeksi ke sumur oil dan gas untuk menambah tonase oil recovery. Langkah itu berpotensi meningkatkan profit bagi PGN dan PIM.

“Lokasi KEK Aceh Lhoukseumawe juga sangat strategis dengan akses jalur perdagangan internasional serta dikelilingi berbagai market, sehingga menjadi caltive yang memiliki daya tarik investor. Subholding gas akan mengoptimalkan peran dalam pengembangan layanan gas bumi maupun usaha potensial lainnya di KEK Aceh Lhoukseumawe,” imbuh Heru.

Saat ini penggunaan blue ammonia dimanfaatkan sebagai bahan bakar tanpa karbon yang ramah lingkungan. Pemanfaatan itu sejalan dengan deklarasi Paris Agreement oleh 196 negara tahun 2015 dalam rangka mengawal reduksi emisi CO2 yang efektif mulai berlaku tahun 2020.

Secara komersial, blue ammonia dipasarkan secara global dan Jepang telah mulai menggunakannya sebagai bagian dari program NZE (Net Zero Emission) 2050 dan mereka berencana mengkonversi semua pembangkit listrik dari batu bara ke blue dan green ammonia mulai tahun 2030.



Dihari yang sama, Direktur Operasi & Produksi PIM Jaka Kirwanto bersama staf juga melakukan peresmian reaktivasi PIM I di area pabrik amoniak, dan Direktur Keuangan & Umum Rochan Syamsul Hadi juga melakukan peresmian training center PIM di area diklat.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5674 seconds (0.1#10.140)