Kenalkan Produk Baru, Hanwha Life Tawarkan Perlindungan dari 66 Penyakit Kritis
Sabtu, 26 Februari 2022 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Seiring perkenalan produk baru tersebut juga digelar acara virtual health talk bertajuk cepat tanggap mengatasi situasi darurat gejala penyakit kritis dan omicron, pada 10 Februari 2022 lalu.
Pada kesempatan tersebut, Hanwha Life bersama Docquity berbagi tips pencegahan, deteksi dini, dan pertolongan pertama terhadap penyakit kritis, situasi gawat darurat dan Covid-19.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (Perdamsi) Bobi Prabowo mengungkapkan, saat ini penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah penyakit jantung, stroke dan diabetes.
“Yang perlu diwaspadai, usia pasien penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) semakin muda. Sekarang, usia 20-an sudah harus waspada akan hipertensi, kolestrol dan stroke. Semua ini berkaitan dengan gaya hidup yang kurang sehat,” tuturnya.
Baca juga: Ini 6 Komplikasi Penyakit Jantung yang Patut Diwaspadai
Lebih lanjut, Umbu menjelaskan, Hanwha Smart CI Plus hadir dengan lima keunggulan. Pertama, manfaat perlindungan dari 66 penyakit kritis dan serius hingga usia 80 tahun. Kedua, manfaat tunai akhir polis.
Pada kesempatan tersebut, Hanwha Life bersama Docquity berbagi tips pencegahan, deteksi dini, dan pertolongan pertama terhadap penyakit kritis, situasi gawat darurat dan Covid-19.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (Perdamsi) Bobi Prabowo mengungkapkan, saat ini penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah penyakit jantung, stroke dan diabetes.
“Yang perlu diwaspadai, usia pasien penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) semakin muda. Sekarang, usia 20-an sudah harus waspada akan hipertensi, kolestrol dan stroke. Semua ini berkaitan dengan gaya hidup yang kurang sehat,” tuturnya.
Baca juga: Ini 6 Komplikasi Penyakit Jantung yang Patut Diwaspadai
Lebih lanjut, Umbu menjelaskan, Hanwha Smart CI Plus hadir dengan lima keunggulan. Pertama, manfaat perlindungan dari 66 penyakit kritis dan serius hingga usia 80 tahun. Kedua, manfaat tunai akhir polis.
Lihat Juga :