Rusak Lingkungan, KKP Hentikan Operasional Kapal Penambang Pasir Timah
Selasa, 01 Maret 2022 - 08:17 WIB
loading...
KKP menghentikan sebuah kapal penambang pasir timah yang diduga mencemari lingkungan. Foto/KKP
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) menghentikan operasi kapal penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1 di perairan Bangka.
Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil
Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan ada dugaan kerusakan lingkungan sumber daya ikan dan perairan pesisir akibat pelanggaran terkait pembuangan tailing yang tidak memperhatikan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.
“Kami menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pembuangan tailing yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir,” ungkap Adin, Selasa (1/3/2022).
Adin menyampaikan bahwa dengan sistem pembuangan tailing yang berada di atas permukaan air laut, berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan pesisir. Adin menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman termasuk menggandeng tim ahli independen untuk mengetahui dampak pelanggaran terhadap kerusakan pesisir.
Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil
Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan ada dugaan kerusakan lingkungan sumber daya ikan dan perairan pesisir akibat pelanggaran terkait pembuangan tailing yang tidak memperhatikan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.
“Kami menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pembuangan tailing yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir,” ungkap Adin, Selasa (1/3/2022).
Adin menyampaikan bahwa dengan sistem pembuangan tailing yang berada di atas permukaan air laut, berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan pesisir. Adin menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman termasuk menggandeng tim ahli independen untuk mengetahui dampak pelanggaran terhadap kerusakan pesisir.
Lihat Juga :