Rusak Lingkungan, KKP Hentikan Operasional Kapal Penambang Pasir Timah

Selasa, 01 Maret 2022 - 08:17 WIB
loading...
Rusak Lingkungan, KKP Hentikan Operasional Kapal Penambang Pasir Timah
KKP menghentikan sebuah kapal penambang pasir timah yang diduga mencemari lingkungan. Foto/KKP
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) menghentikan operasi kapal penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1 di perairan Bangka.



Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan ada dugaan kerusakan lingkungan sumber daya ikan dan perairan pesisir akibat pelanggaran terkait pembuangan tailing yang tidak memperhatikan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.

“Kami menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pembuangan tailing yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir,” ungkap Adin, Selasa (1/3/2022).

Adin menyampaikan bahwa dengan sistem pembuangan tailing yang berada di atas permukaan air laut, berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan pesisir. Adin menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman termasuk menggandeng tim ahli independen untuk mengetahui dampak pelanggaran terhadap kerusakan pesisir.

"Kami akan libatkan tim ahli untuk proses pembuktian lebih lanjut,” terangnya.



Penghentian tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya dampak pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir lebih lanjut. Adin juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan penambangan pasir timah ini.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2672 seconds (0.1#10.140)