Skema Dana Talangan Garuda Indonesia Dinilai Hanya Menambah Beban
Senin, 15 Juni 2020 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Sebab lanjut Deddy, Garuda Indonesia membutuhkan injeksi dana segar untuk mempertahankan kondisi ekuitas yang bermasalah. Anehnya terang dia, Garuda yang sudah mendekati sekarat malah disodori pinjaman, ditambahi beban baru, sementara pemilik saham minoritas duduk manis tanpa risiko.
Padahal pemilik saham minoritas leluasa mengatur bisnis Garuda akibat klausul keharusan persetujuan 75% pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis.Bagi Deddy, skema dana talangan membuat pemerintah dan Garuda seolah disandera dan tidak berdaya.
“Semua maskapai penerbangan sedang menghadapi masalah, khusus Garuda sebelum pandemi Covid-19 pun sudah bermasalah. Tetapi skenario pemerintah ini adalah yang paling menimbulkan tanda Tanya, memalukan dan lucu. Presiden perlu tahu bahwa skenario dana talangan ini adalah akal bulus menyelamatkan pihak tertentu yang ingin mendominasi Garuda, tetapi tidak mau berkeringat,” lanjut Deddy.
Pemeritah berencana memberikan pinjaman dengan bunga sebesar Rp8,5 triliun kepada Garuda Indonesia. Pinjaman dengan bunga yang harus dikembalikan serta tidak bisa dikonversi itu menurut rencana akan dikucurkan melalui SMI sebesar Rp5 triliun, LPEI sebesar Rp1 triliun, dan instrumen utang lainnya sebesar Rp2,5 triliun.
Deddy menyampaikan, dana sebesar Rp1 triliun itu adalah jaminan utang jangka panjang, dan sekitar Rp5 triliun dalam bentuk Convertible Bond (CB) yang ditanggung Garuda dan bisa di-redeem setiap saat oleh para pemegang saham. Konfigurasi pemegang saham Garuda Indonesia saat ini menurut data adalah Pemerintah Indonesia 60,5%, publik 9%, dan TransAirways beserta proxinya menurut informasi sekitar 30,5%.
“Kita jangan lupa sejarah, BUMN punya pengalaman buruk dengan Rekening Dana Investasi (RDI), ini skema dukungan dana yang dimasukkan ke BUMN bukan dalam bentuk PMN tetapi dalam bentuk kerja sama investasi. Skema ini membawa akibat yang berat bagi BUMN sendiri karena terlilit utang buga dan pokok kepada pemerintah yang notabene adalah pemegang saham,” ujar Deddy.
Padahal pemilik saham minoritas leluasa mengatur bisnis Garuda akibat klausul keharusan persetujuan 75% pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis.Bagi Deddy, skema dana talangan membuat pemerintah dan Garuda seolah disandera dan tidak berdaya.
“Semua maskapai penerbangan sedang menghadapi masalah, khusus Garuda sebelum pandemi Covid-19 pun sudah bermasalah. Tetapi skenario pemerintah ini adalah yang paling menimbulkan tanda Tanya, memalukan dan lucu. Presiden perlu tahu bahwa skenario dana talangan ini adalah akal bulus menyelamatkan pihak tertentu yang ingin mendominasi Garuda, tetapi tidak mau berkeringat,” lanjut Deddy.
Pemeritah berencana memberikan pinjaman dengan bunga sebesar Rp8,5 triliun kepada Garuda Indonesia. Pinjaman dengan bunga yang harus dikembalikan serta tidak bisa dikonversi itu menurut rencana akan dikucurkan melalui SMI sebesar Rp5 triliun, LPEI sebesar Rp1 triliun, dan instrumen utang lainnya sebesar Rp2,5 triliun.
Deddy menyampaikan, dana sebesar Rp1 triliun itu adalah jaminan utang jangka panjang, dan sekitar Rp5 triliun dalam bentuk Convertible Bond (CB) yang ditanggung Garuda dan bisa di-redeem setiap saat oleh para pemegang saham. Konfigurasi pemegang saham Garuda Indonesia saat ini menurut data adalah Pemerintah Indonesia 60,5%, publik 9%, dan TransAirways beserta proxinya menurut informasi sekitar 30,5%.
“Kita jangan lupa sejarah, BUMN punya pengalaman buruk dengan Rekening Dana Investasi (RDI), ini skema dukungan dana yang dimasukkan ke BUMN bukan dalam bentuk PMN tetapi dalam bentuk kerja sama investasi. Skema ini membawa akibat yang berat bagi BUMN sendiri karena terlilit utang buga dan pokok kepada pemerintah yang notabene adalah pemegang saham,” ujar Deddy.
Lihat Juga :