Skema Dana Talangan Garuda Indonesia Dinilai Hanya Menambah Beban

Senin, 15 Juni 2020 - 13:23 WIB
loading...
Skema Dana Talangan Garuda Indonesia Dinilai Hanya Menambah Beban
Skema dana talangan untuk penyelamatan Garuda Indonesia dinilai hanya akan menambahkan beban maskapai pelat merah tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Skema dana talangan untuk penyelamatan Garuda Indonesia dinilai hanya akan menambahkan beban maskapai pelat merah tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus menerangkan, terkesan hanya akan menyelamatkan pemegang saham minoritas.Hal itu disampaikan setelah Kementerian BUMN menyatakan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI bahwa skenario penyelamatan Garuda menggunakan skema dana talangan.

( )

Deddy mengungkapkan, dana talangan itu berbentuk pinjaman yang harus dikembalikan beserta bunganya. Menurut Deddy, patut dipertanyakan motivasi dan aspek legal dari skema ini sebab bentuknya sangat tidak lazim dan berpotensi mendatangkan masalah di kemudian hari.

“Mari kita lihat nanti rancangan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK), yang saya dengar sedang difinalisasi oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan,” kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Lebih lanjut, menurut anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara ini, lazimnya cara yang ditempuh bagi perusahaan yang sudah listed di bursa adalah dengan menerbitkan saham baru (right issue). Dengan cara ini, maka para pemegang saham harus menambahkan modal, jika tidak maka otomatis porsi sahamnya berkurang (terdelusi).

“Pemerintah bisa menginjeksi PMN untuk membeli saham baru dan para pemegang saham yang lain juga harus menyetorkan dananya,” ujar Deddy.

Sebab lanjut Deddy, Garuda Indonesia membutuhkan injeksi dana segar untuk mempertahankan kondisi ekuitas yang bermasalah. Anehnya terang dia, Garuda yang sudah mendekati sekarat malah disodori pinjaman, ditambahi beban baru, sementara pemilik saham minoritas duduk manis tanpa risiko.

Padahal pemilik saham minoritas leluasa mengatur bisnis Garuda akibat klausul keharusan persetujuan 75% pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis.Bagi Deddy, skema dana talangan membuat pemerintah dan Garuda seolah disandera dan tidak berdaya.

“Semua maskapai penerbangan sedang menghadapi masalah, khusus Garuda sebelum pandemi Covid-19 pun sudah bermasalah. Tetapi skenario pemerintah ini adalah yang paling menimbulkan tanda Tanya, memalukan dan lucu. Presiden perlu tahu bahwa skenario dana talangan ini adalah akal bulus menyelamatkan pihak tertentu yang ingin mendominasi Garuda, tetapi tidak mau berkeringat,” lanjut Deddy.

Pemeritah berencana memberikan pinjaman dengan bunga sebesar Rp8,5 triliun kepada Garuda Indonesia. Pinjaman dengan bunga yang harus dikembalikan serta tidak bisa dikonversi itu menurut rencana akan dikucurkan melalui SMI sebesar Rp5 triliun, LPEI sebesar Rp1 triliun, dan instrumen utang lainnya sebesar Rp2,5 triliun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)