OJK: Kookmin Bank Sudah Ambil 51% Saham Bukopin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Kookmin Bank berkomitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali dan memiliki 51% mayoritas saham di PT Bank Bukopin Tbk.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.
Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham.
"Salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga dipastikan telah menempatkan dana di escrow account untuk mengeksekusi rencana tersebut sebesar USD200 juta atau sekitar Rp2,8 triliun," kata Anto di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Anto melanjutkan, OJK telah menerima surat dana tersebut dari Kookmin. Sebelumnya, Kookmin Bank telah menerima surat dari OJK kepada seluruh pemegang saham terkait komitmen dan/atau kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin.
Dalam surat itu dijelaskan jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin.
"Atas surat dimaksud, Kookmin Bank merespon dengan cepat dan menempatkan dana sebesar USD200 juta," imbuhnya.
OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPSLB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.
"Selain itu, OJK mengharapkan kerja sama media masa untuk melakukan konfirmasi kepada OJK jika terdapat informasi yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Sehingga tidak menimbulkan rumor negatif yang memiliki dampak terhadap kepercayaan sektor jasa keuangan," katanya.
Sementara itu, Bank Bukopin akan menyelenggarakan RUPS dan RUPSLB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin diatas 51%.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.
Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham.
"Salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga dipastikan telah menempatkan dana di escrow account untuk mengeksekusi rencana tersebut sebesar USD200 juta atau sekitar Rp2,8 triliun," kata Anto di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Anto melanjutkan, OJK telah menerima surat dana tersebut dari Kookmin. Sebelumnya, Kookmin Bank telah menerima surat dari OJK kepada seluruh pemegang saham terkait komitmen dan/atau kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin.
Dalam surat itu dijelaskan jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin.
"Atas surat dimaksud, Kookmin Bank merespon dengan cepat dan menempatkan dana sebesar USD200 juta," imbuhnya.
OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPSLB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.
"Selain itu, OJK mengharapkan kerja sama media masa untuk melakukan konfirmasi kepada OJK jika terdapat informasi yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Sehingga tidak menimbulkan rumor negatif yang memiliki dampak terhadap kepercayaan sektor jasa keuangan," katanya.
Sementara itu, Bank Bukopin akan menyelenggarakan RUPS dan RUPSLB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin diatas 51%.
(bon)