OJK: Kookmin Bank Sudah Ambil 51% Saham Bukopin
Senin, 15 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
Aktivitas di Bank Bukopin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Kookmin Bank berkomitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali dan memiliki 51% mayoritas saham di PT Bank Bukopin Tbk.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.
Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham.
"Salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga dipastikan telah menempatkan dana di escrow account untuk mengeksekusi rencana tersebut sebesar USD200 juta atau sekitar Rp2,8 triliun," kata Anto di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Anto melanjutkan, OJK telah menerima surat dana tersebut dari Kookmin. Sebelumnya, Kookmin Bank telah menerima surat dari OJK kepada seluruh pemegang saham terkait komitmen dan/atau kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.
Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham.
"Salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga dipastikan telah menempatkan dana di escrow account untuk mengeksekusi rencana tersebut sebesar USD200 juta atau sekitar Rp2,8 triliun," kata Anto di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Anto melanjutkan, OJK telah menerima surat dana tersebut dari Kookmin. Sebelumnya, Kookmin Bank telah menerima surat dari OJK kepada seluruh pemegang saham terkait komitmen dan/atau kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin.
Lihat Juga :