Harga BBM Belum Turun, KPPU Siap Cecar Kementerian ESDM

Jum'at, 24 April 2020 - 09:30 WIB
loading...
Harga BBM Belum Turun,...
Harga BBM yang tak kunjung turun meski harga minyak telah anjlok drastis mendorong KPPU untuk mengklarifikasi hal ini kepada Kementerian ESDM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan meminta penjelasan dari Kementerian Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM) terkait formulasi harga bahan bakar mineral (BBM). Pasalnya harga BBM belum juga turun, meski harga minyak dunia tengah anjlok.

"Kami akan meminta penjelasan Kementerian ESDM dulu terkait dengan formulasi perhitungan BBM. Mudah-mudahan ESDM bisa memberikan penjelasan," ucap Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah dalam video conference, Kamis (23/4/2020).

Zulfirmansyah mengungkapkan bahwa sebenarnya BBM di Indonesia sempat mengalami penurunan harga. Namun penurunannya sangat-sangat kecil sekali bila dibanding negara lain dan ASEAN. "Dari Januari sampai sekarang kami hitung ada penurunan rata-rata sebesar 1-2% untuk RON 92,90, dan 98. Padahal negara-negara ASEAN itu rata-rata sudah mengalami penurunan," ujarnya.

Sejatinya, lanjut Zulfirmansyah, penurunan harga BBM memang tidak mengikuti harga minyak dunia sebab adanya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.

"Di sini kita melihat paling rendah itu sekarang penurunan ada di Vietnam. Ini sudah kita konversikan ke rupiah, jadi kita dapat untuk RON 95 itu sudah Rp8.152 (per liter), kemudian Singapura paling tinggi se-ASEAN Rp22.000, Filipina itu di Rp12.000, Thailand Rp12.000," paparnya.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan meminta klarifikasi langsung kepada Kementerian ESDM terkait fakta tersebut. "Ini akan kami mintai klarifikasi dari ESDM. Hari ini kami sudah menyurati mereka," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)