Belum Berlaku, Penghapusan Antigen dan PCR sebagai Syarat Perjalanan Tunggu SE Kemenhub

Senin, 07 Maret 2022 - 19:27 WIB
loading...
Belum Berlaku, Penghapusan...
Penumpang di bandara internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah menghapus kewajiban tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat. Namun, penerapannya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) .

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, sampai hari ini aturan perjalanan masih merujuk pada SE Satgas no 22 tahun 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri.

Terkait penghapusan syarat wajib antigen atau PCR seperti yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Adita menyatakan untuk pelaksanaannya di lapangan masih menunggu SE baru yang akan dikeluarkan Kemenhub.

Baca juga: Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, dan Darat Tak Perlu Antigen atau PCR

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai perihal tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa hal tersebut akan dituangkan terlebih dulu dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum diterapkan di lapangan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (7/3/2022).

Sebagai informasi, kebijakan penghapusan syarat tes antigen atau PCR untuk pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, darat tersebut merupakan hasil Rapat Terbatas (Ratas) pemerintah yang dilaksanakan pada hari ini dan disampaikan oleh Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut B Panjaitan.

Baca juga: Bebas PCR atau Antigen Bagi Penumpang Transportasi, Awas! RI Masih Rawan

“Hingga saat ini, terkait syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, Kemenhub selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas no 22 tahun 2021,” tandas Adita.

Dia melanjutkan, Kemenhub akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada dan segera mengumumkannya kepada masyarakat luas.



Sebelumnya, Menko Marves Luhut B Pandjaitan menyatakan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Infografis
Misteri Batu Hidup yang...
Misteri Batu Hidup yang Tumbuh dan Bergerak Belum Terpecahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved