Luhut Sebut Tak Perlu Lagi Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik, Ini Fakta di Lapangan!

Selasa, 08 Maret 2022 - 11:48 WIB
loading...
Luhut Sebut Tak Perlu...
Pernyataan Menko Luhut harus dituangkan dalam SE Satgas Covid agar bisa diberlakukan. Foto/Ilustrasi
A A A
CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyatakan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun tes PCR negatif.



Namun, sejumlah instansi belum menerapkan pernyataan Luhut itu. Salah satunya untuk transportasi kereta api (KA), khususnya di Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, hingga hari ini, Selasa (8/3/2022), mereka masih memberlakukan peraturan yang sebelumnya.

"Hingga saat ini, protokol kesehatan di transportasi KA masih menginduk persyaratan dalam Surat Edaran Kemenhub No. 97/2021," ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Selasa (8/3/2022).

Salah satunya, dijelaskan Suprapto, mewajibkan penumpang KA jarak jauh untuk dilengkapi dengan surat bebas Covid-19, berupa hasil negatif dari tes rapid antigen yang berlaku 1 x 24 jam.



"Untuk aturan yang terbaru, PT KAI Daop 3 Cirebon saat ini sedang menunggu legal formal dari aturan tersebut, berupa surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 dan surat edaran dari Kemenhub sebagai regulator transportasi," tutup Suprapto.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan sampai hari ini aturan perjalan masih merujuk pada SE Satgas No. 22 Tahun 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri. Pernyataan Luhut masih harus dituangkan dalam SE Satgas.



“Ya dan harus ditetapkan dalam SE Satgas dulu, baru kami kami rujuk untuk implementasinya di transportasi umum, kapan akan direalisasikan kita tunggu,” ujarnya. (Hasan Hidayat)
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
Hingga H-2 Lebaran,...
Hingga H-2 Lebaran, 1,6 Juta Penumpang Sudah Mudik dengan Kereta Api
Arus Mudik 21-27 Maret,...
Arus Mudik 21-27 Maret, KAI Sudah Layani 1,2 Juta Penumpang
2,5 Juta Tiket KA Lebaran...
2,5 Juta Tiket KA Lebaran 2025 Sudah Terjual! Ini 10 Relasi Terpadat
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
Dukung Kelancaran Lebaran,...
Dukung Kelancaran Lebaran, KAI Jamin Distribusi BBM Aman dan Tepat Waktu
2,2 Juta Tiket KA Lebaran...
2,2 Juta Tiket KA Lebaran 2025 Ludes Terjual, Berikut Rincian dan Sisanya
5 Kereta Ekonomi Paling...
5 Kereta Ekonomi Paling Diminati saat Mudik Lebaran 2025, Ada 127 Perjalanan per Hari
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
Rekomendasi
Batal Kenalkan GPT-5,...
Batal Kenalkan GPT-5, OpenAI Luncurkan o3
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
Berita Terkini
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
5 jam yang lalu
Tarif Bikin Banyak Bursa...
Tarif Bikin Banyak Bursa Saham Ambruk, Trump: Kadang Anda Harus Minum Obat
5 jam yang lalu
Prabowo Bakal Buka 80...
Prabowo Bakal Buka 80 Ribu Koperasi, Tiap Desa Dilengkapi Cold Storage
6 jam yang lalu
Kena Tarif 32%, Prabowo...
Kena Tarif 32%, Prabowo Umumkan Sikap Resmi Indonesia ke AS Besok
8 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan Opsi...
Pemerintah Siapkan Opsi Diskon PPN dan PPh Impor dalam Proposal Dagang ke AS
8 jam yang lalu
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
8 jam yang lalu
Infografis
Pemain dengan Catatan...
Pemain dengan Catatan Gol dan Assist Terbanyak di Dunia Musim Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved