Biang Kerok Minyak Goreng Langka Ketemu, Mendag Lutfi: Saya Akan Tuntut secara Hukum
Rabu, 09 Maret 2022 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
"Ketika terjadinya perubahan harga ini banyak orang berspekulasi. Jadi sekarang ini ada orang yang bertaruh bahwa pemerintah akan melepas HET agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi, yaitu mereka membeli dengan harga Rp 10.500 harapannya mereka bisa menjual dengan harga internasional yang pada saat ini perbedaannya bisa Rp 10.000," terang Mendag.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Diterapkan 1 Februari, Pedagang Akui Bakal Rugi
Mendag pun dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan para spekulan tersebut. Ia akan menuntut berdasarkan hukum yang berlaku.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan saya akan memastikan tindakan Anda berspekulasi seperti itu adalah melawan hukum. Dan saya akan menuntut berdasarkan hukum," tegasnya.
"Saya bisa pastikan bahwa ini salah satunya yang menyebabkan terjadinya distrubsi-distrubsi di rantai logistik yang mereka ingin mendapatkan keuntungan yang besar," lanjut Lutfi.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Diterapkan 1 Februari, Pedagang Akui Bakal Rugi
Mendag pun dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan para spekulan tersebut. Ia akan menuntut berdasarkan hukum yang berlaku.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan saya akan memastikan tindakan Anda berspekulasi seperti itu adalah melawan hukum. Dan saya akan menuntut berdasarkan hukum," tegasnya.
"Saya bisa pastikan bahwa ini salah satunya yang menyebabkan terjadinya distrubsi-distrubsi di rantai logistik yang mereka ingin mendapatkan keuntungan yang besar," lanjut Lutfi.
Lihat Juga :