Resmi Melantai di Bursa, NANO Bakal Habiskan Dana IPO untuk Ekspansi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia ( BEI ), Kamis (10/3/2022). Lewat initial public offering ( IPO ), perseroan bisa mempercepat pencapaian target-target yang sudah dicanangkan.
"Setelah tercatat di BEI, kami merasa akan jauh lebih kompetitif. Kami akan lebih dikenal secara global dan nilai perusahaan juga akan jauh lebih meningkat," kata Suryandaru, Direktur Utama PT Nanotech Indonesia Global Tbk, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (10/3/2022).
NANO tercatat di papan akselerasi BEI dalam sektor Industrials dengan subsektor Business Support Services. Perseroan melepas 1.285.000.000 saham atau setara dengan sekitar 29,99%, sedangkan harga penawaran Rp100 per saham. Perkiraan dana segar yang diraih perseroan sekitar Rp128,5 miliar.
“Dana yang kami peroleh dari pasar modal seluruhnya untuk ekspansi,” kata Suryandaru.
Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 waran seri I. Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.
Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan waran seri I dan setiap satu waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian saham biasa atas nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah 6 (enam) bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 9 September 2022 sampai dengan 10 Maret 2025.
Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka waran itu menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku.
Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp128,50 miliar.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas. Sebelumnya pemegang saham NANO adalah PT Nanotech Investama Sedaya sebanyak 85% dan PT Nanotech Riset Investama sebesar 15%.
"Setelah tercatat di BEI, kami merasa akan jauh lebih kompetitif. Kami akan lebih dikenal secara global dan nilai perusahaan juga akan jauh lebih meningkat," kata Suryandaru, Direktur Utama PT Nanotech Indonesia Global Tbk, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (10/3/2022).
NANO tercatat di papan akselerasi BEI dalam sektor Industrials dengan subsektor Business Support Services. Perseroan melepas 1.285.000.000 saham atau setara dengan sekitar 29,99%, sedangkan harga penawaran Rp100 per saham. Perkiraan dana segar yang diraih perseroan sekitar Rp128,5 miliar.
“Dana yang kami peroleh dari pasar modal seluruhnya untuk ekspansi,” kata Suryandaru.
Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 waran seri I. Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.
Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan waran seri I dan setiap satu waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian saham biasa atas nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah 6 (enam) bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 9 September 2022 sampai dengan 10 Maret 2025.
Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka waran itu menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku.
Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp128,50 miliar.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas. Sebelumnya pemegang saham NANO adalah PT Nanotech Investama Sedaya sebanyak 85% dan PT Nanotech Riset Investama sebesar 15%.
(uka)