Kabar Gembira! Kartu Sembako 2022 Sudah Bisa Dicairkan, Terima Rp600 Ribu Tanpa Potongan
Jum'at, 11 Maret 2022 - 15:53 WIB
loading...
Penyaluran dana Program Kartu Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Tangerang Selatan (Tangsel) telah selesai dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero). Dipastikan dana disalurkan 100% tanpa potongan. Foto/Dok
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Penyaluran dana Program Kartu Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Tangerang Selatan (Tangsel) telah selesai dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero). Dipastikan dana disalurkan 100% tanpa potongan.
"PT Pos membayarkan sesuai yang diinformasikan Kemensos. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp600 ribu pada tahap 1 ini dalam bentuk tunai, tanpa ada potongan sepeser pun. Hukumnya haram bagi petugas memotong dana," ujar Eksekutif Manager Kantor Pos Cabang Tangerang Selatan, Sri Pujiyati pada Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Kartu Sembako Akan Jadi Kartu 'Sakti' Orang Miskin
Sebanyak 17.713 KPM menjadi target penyaluran tahap pertama ini. Penyaluran program kartu sembako di Tangsel tersebut merupakan bagian dari 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyaluran harus selesai dalam 14 hari sejak dimulai serentak pada Minggu, 20 Februari 2022.
Adapun dana yang diberikan kepada KPM, sebanyak Rp 600 ribu untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret (per bulan Rp200 ribu).
"PT Pos membayarkan sesuai yang diinformasikan Kemensos. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp600 ribu pada tahap 1 ini dalam bentuk tunai, tanpa ada potongan sepeser pun. Hukumnya haram bagi petugas memotong dana," ujar Eksekutif Manager Kantor Pos Cabang Tangerang Selatan, Sri Pujiyati pada Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Kartu Sembako Akan Jadi Kartu 'Sakti' Orang Miskin
Sebanyak 17.713 KPM menjadi target penyaluran tahap pertama ini. Penyaluran program kartu sembako di Tangsel tersebut merupakan bagian dari 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyaluran harus selesai dalam 14 hari sejak dimulai serentak pada Minggu, 20 Februari 2022.
Adapun dana yang diberikan kepada KPM, sebanyak Rp 600 ribu untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret (per bulan Rp200 ribu).
Lihat Juga :