Penyerapan Gas Domestik Turun Tajam Memasuki Kuartal Kedua 2020
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, keberhasilan implementasi Permen ESDM tersebut akan bergantung pada kesiapan industri pengguna gas dan juga PLN. Saat ini, Permen ESDM dan juga berkurangnya pembatasan karena Covid-19 serapan gas bumi akan beranjak naik, dan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional melalui peningkatan nilai tambah di industri hilir.
"Ini dapat tercapai sesuai tujuan awal kebijakan Pemerintah melalui Perpres No 40 Tahun 2016," pungkasnya.
Sementara itu realisasi lifting di bulan Mei 2020 mencapai 5.253 MMSCFD atau 5.45% lebih rendah dibandingkan realisasi lifting/salur gas pada triwulan pertama 2020 yang mencapai 5.641 MMSCFD. Sedangkan jika dibandingkan dengan target APBN 2020 sebesar 6.670 MMSCFD, maka realisasi lifting/salur gas dibulan Mei 2020 hanya mencapai 79%.
Saat ini, penurunan penyerapan gas oleh pembeli domestik terutama oleh PLN dan juga sektor industri pada bulan Mei 2020 disebabkan kondisi COVID-19 yang berdampak terhadap terbatasnya pergerakan barang dan orang sehingga banyak pabrik mengurangi kegiatan operasinya atau bahkan harus menghentikan produksi sementara.
Hal tersebut berdampak terhadap berkurangnya konsumsi energi pada sektor industri. Kondisi penurunan kebutuhan energy pada industri, komersial dan perkantoran selama COVID-19 ini juga berdampak terhadap kebutuhan energy oleh PLN.
"Ini dapat tercapai sesuai tujuan awal kebijakan Pemerintah melalui Perpres No 40 Tahun 2016," pungkasnya.
Sementara itu realisasi lifting di bulan Mei 2020 mencapai 5.253 MMSCFD atau 5.45% lebih rendah dibandingkan realisasi lifting/salur gas pada triwulan pertama 2020 yang mencapai 5.641 MMSCFD. Sedangkan jika dibandingkan dengan target APBN 2020 sebesar 6.670 MMSCFD, maka realisasi lifting/salur gas dibulan Mei 2020 hanya mencapai 79%.
Saat ini, penurunan penyerapan gas oleh pembeli domestik terutama oleh PLN dan juga sektor industri pada bulan Mei 2020 disebabkan kondisi COVID-19 yang berdampak terhadap terbatasnya pergerakan barang dan orang sehingga banyak pabrik mengurangi kegiatan operasinya atau bahkan harus menghentikan produksi sementara.
Hal tersebut berdampak terhadap berkurangnya konsumsi energi pada sektor industri. Kondisi penurunan kebutuhan energy pada industri, komersial dan perkantoran selama COVID-19 ini juga berdampak terhadap kebutuhan energy oleh PLN.
(akr)
Lihat Juga :