Produk Kreatif Pacitan Disiapkan Go Global, Sandiaga Uno Datangkan Pakar Visual Branding

Senin, 14 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
Produk Kreatif Pacitan...
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dirinya datang ke Pacitan tentunya tidak dengan tangan kosong. Melainkan Ia membawa para professional dan pakar dari visual branding. Foto/Dok
A A A
PACITAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dirinya datang ke Pacitan tentunya tidak dengan tangan kosong. Melainkan Ia membawa para professional dan pakar dari visual branding yang akan melakukan workshop.

“Disini banyak produk kreatif yang pasti akan kita bantu dalam ngebranding sehingga bisa bersaing di luar,” katanya saat Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia Tahun 2022 di di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin (14/3/2022).



Dalam workshop kali ini visual branding diangkat menjadi tema, mengingat produksi subsector kriya menjadi andalan dari kabupaten ini. Dia melanjutkan, dalam Workshop Pengembangan KaTa Kreatif di Kabupaten Pacitan tentunya akan mendorong pengambangan di bidang subsektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan.

“kita kembangkan supaya bisa tetap menjadi unggulan dan maju dari segala sisi,” tuturnya.

Selain itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten Pacitan segera mengikuti program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang telah berjalan sejak tahun 2016. Program PMK3I merupakan salah satu wujud inovasi, adaptasi dan kolaborasi dari kabupaten/kota terkait, termasuk Kabupaten Pacitan dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Sandi mengungkapkan, kegiatan workshop kali ini juga merupakan salah satu wujud komitmen dan konsistensi Kemenparekraf/Baparekraf dalam upaya memahami kebutuhan pelaku ekonomi kreatif serta memberikan dukungan dan fasilitasi terkait pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dengan meningkatnya inovasi, kreativitas dan kewirausahaan para peserta, diharapkan dapat mendorong bangkitnya ekonomi kreatif Indonesia, menciptakan lapangan kerja, mendorong peningkatan capaian ekonomi, tegas dan gerak cepat untuk menghadapi tantangan.

“Kita tahu, Ekonomi kreatif di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan diharapkan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang,” ucap Sandiaga.

Oleh karena itu, potensi besar Kabupaten Pacitan didukung sinergitas antar pemangku kepentingan dapat menjadi motor penggerak untuk terus melaju dalam menghadapi tantangan terutama bagi Kementerian/Lembaga pusat dan daerah, sehingga dapat menyusun dan merealisasikan rencana aksi yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu untuk mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Pacitan menjadi destinasi yang berkualitas, resilient dan berkelanjutan.

"Kita ingin peserta KaTa kreayif ini menjadi pelopor kebangkitan ekomomi di Pacitan," tukasnya.

Seperti diketahui, Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) sudah berlangsung di beberapa kota seperti Lombok yang dilakukan pada 21 Februari2022 kemarin, Belitung pada 26 Februari 2022, serta pada tanggal 2 Maret 2022 Workshop KaTa dilaksanakan di Jambi, begitu juga dilaksanakan Majalengka pada tanggal 5 Maret 2022 sedangkan pada 10 Maret dilaksanakan di Pontianak dan kali ini 12 Maret 2022 di Kabupaten Pacitan.



Selama berlangsungnya KaTa tidak hanya melakukan pengembangan di sektor kuliner dan Ekraf melainkan juga di bidang seni yang pasti semuanya untuk mendukung parisiwata di daerah-daerah tersebut. para pembimbing dalam Workshop tersebut juga didatangkan para professional dimana para peserta akan mendapatkan informasi bagaimana mengembangkan usahanya atau berkeseniannya.

Adapun peserta yang dapat mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif adalah pelaku Ekonomi Kreatif yang berada di Kabupaten Pacitan dengan jumlah peserta sebanyak 35 peserta.

Untuk bisa mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia pelaku ekraf wajib mendaftarkan diri melalui website dan melampirkan bukti surat keterangan sudah mejalankan usaha selama minimal enam bulan dari pemerintah setempat.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)