Dua Kali Mangkir, DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Lutfi

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:09 WIB
loading...
Dua Kali Mangkir, DPR...
Mendag Muhammad Lutfi dua kali mangkir dari panggilan DPR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) mengancam memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi jika panggilan ketiga tidak kunjung hadir dalam rapat di DPR. Peringatan ini dikeluarkan lantaran sudah dua kali menteri tersebut absen hadir.

Baca juga: Kunjungi Gus Yahya, Puan Ingin Lanjutkan Silaturahmi Keluarga Besar Soekarno dan NU

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng. DPR sudah berusaha mengundang Mendag untuk mengonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi ia tetap tak hadir dalam dua undangan rapat sebelumnya.

"Dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ujar Dasco dalam rapat paripurna Masa Sidang IV, Selasa (15/3/2022).



Dalam agenda rapat itu Mendag diminta untuk memberikan penjelasan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran yang tak kunjung usai. Sehingga semua pihak tahu dan tidak berspekulasi macam-macam dari permasalahan ini.

"DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali diundang dalam rapat konsultasi dan berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," tutur Dasco.

Dasco berharap semua pihak dapat saling campur tangan dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Terlebih sebentar lagi memasuki hari raya basar yang tentu menjadi bahan perbincangan baru di kalangan masyarakat.

Baca juga: NASA Siapkan Roket Mega Moon, Misi Peluncuran ke Bulan Makin Nyata

"Kita minta, ya kita sama-sama kan tadi dibilang rakyat menjerit, menteri perdagangannya ya begitu. Ini mau panjang atau mau pendek kan begitu," pungkas Dasco.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
BI Tegaskan Cadangan...
BI Tegaskan Cadangan Devisa Indonesia Kuat, Lampaui Standar IMF
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved