Pelaku Usaha Tambang Kuarsa Kini Punya Wadah Usai Hipki Terbentuk

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:59 WIB
loading...
Pelaku Usaha Tambang...
Sejumlah pelaku usaha tambang kuarsa Indonesia sepakat membentuk perkumpulan yang diberi nama Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah pelaku usaha tambang kuarsa Indonesia sepakat membentuk perkumpulan yang diberi nama Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI). Perkumpulan ini diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi bagi pelaku usaha tambang kuarsa profesional yang responsif terhadap isu-isu perlindungan lingkungan dengan penerapan prinsip-prinsip good mining practice dan sustainable development secara konsisten.

Selain membentuk perkumpulan, mereka juga sepakat menunjuk Rezki Syahrir sebagai Pengawas, Ady Indra Pawennari sebagai Ketua Umum, Syahrul Ramadhan sebagai Sekretaris Jenderal dan Probo Radityo sebagai Bendahara Umum.

“Perkumpulan ini kami bentuk sejak tanggal 1 Maret 2022 dan Alhamdulillah, hari ini pengesahannya sudah kami terima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ungkap Pengawas HIPKI, Rezki Syahrir dalam keterangan persnya Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Saatnya Mengolah Hasil Tambang

Keputusan tentang pengesahan pendirian Perkumpulan Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0002450.AH.01.07.Tahun 2022 tanggal 15 Maret 2022.

Menurut Rezki, penunjukan Ady Indra Pawennari sebagai Ketua Umum HIPKI merupakan kesepakatan sejumlah pelaku usaha tambang kuarsa dari berbagai daerah di Indonesia. Ady adalah sosok yang ikut menggagas agar kuarsa yang bersumber dari pasir alam itu, dapat diekspor sehingga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan devisa negara.

“Rekam jejaknya cukup bagus. Sewaktu menjadi Tenaga Ahli Bupati Lingga, Kepulauan Riau Bidang Investasi, beliau konsisten memperjuangkan agar pasir kuarsa bisa dikelola dengan baik untuk membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian lokal untuk mendongkrak PAD dan itu bisa dibuktikan. Pasir kuarsa dari Kabupaten Lingga tersebut bahkan telah berhasil diekspor, artinya telah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” katanya.

Konsistensi Ady memperjuangkan penambangan dan pengolahan pasir kuarsa hingga bisa diekspor telah sangat membantu masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dalam menghadapi krisis ekonomi saat pandemi.

“Ini terbukti, pada saat pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, Kabupaten Lingga satu-satunya daerah di Kepulauan Riau yang surplus PAD karena keberhasilannya mengekspor pasir kuarsa ke China. Ini tak lepas dari peran Ady. Karena itu, teman-teman memberikan amanah itu kepadanya,” beber Rezki yang baru menyelesaikan pendidikan S3 bidang Tata Kelola Sumberdaya (resource governance) di Inggris.

Apalagi, sambung Rezki, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah diatur dalam ketentuan umum bahwa pajak mineral bukan logam dan batuan menjadi kewenangan daerah dimana barang tambang tersebut diambil.

“Karena itu, kedepannya sektor ini akan sangat penting sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi di daerah secara mandiri tanpa harus tergantung dari bantuan pusat terus-menerus,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari mengatakan, pasir kuarsa atau silika yang masuk dalam kategori mineral bukan logam jenis tertentu itu, merupakan salah satu komoditas tambang di Indonesia yang saat ini sangat diminati oleh sejumlah investor dari dalam dan luar negeri.

“Dalam satu tahun terakhir ini, investasi di bidang pertambangan pasir kuarsa berkembang secara luas seiring kebutuhan kuarsa sebagai bahan baku utama maupun bahan baku pendukung semakin tinggi,” jelasnya.

Sebagai bahan baku utama, tambah Ady, kuarsa banyak digunakan dalam industri kaca, semen, keramik, bahan baku fero silikon, silikon carbide dan bahan abrasif. Sedangkan untuk bahan baku pendukung digunakan sebagai solar sel, pasir cor, industri perminyakan dan pertambangan, serta bahan tahan api (refractory).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2021, sumbangsih sektor pertambangan sampai 30 Desember 2021 sebesar 4,7% dari total realisasi penerimaan negara sebesar Rp1.082,86 Triliun. Sektor pertambangan diharapkan terus tumbuh dan adaptif terhadap semangat global yang menekankan pada aspek perlindungan lingkungan dalam setiap tahapan kegiatannya.

Baca Juga: Penolakan Tambang Emas Parigi Moutong, Partai Perindo: Sejahterakan, Tetapkan Wilayah Tambang Rakyat!

Potensi bahan baku mineral non logam jenis tertentu, khususnya kuarsa yang dimiliki Indonesia sangat luar biasa. Diperkirakan, Indonesia memiliki cadangan kuarsa sekitar 17 miliar ton yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Barat.

Kehadiran HIPKI diharapkan menjadi wadah untuk bersama-sama memastikan penerapan tata kelola pertambangan kuarsa yang baik dengan melibatkan berbagai kalangan pengusaha dan profesional hingga pada level lokal di daerah.

Dengan demikian, kegiatan penambangan dan pengolahan pasir kuarsa di Indonesia dapat berkontribusi langsung bagi pembangunan daerah dan responsif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan lingkungan dan keadilan sosial untuk memberikan nilai manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved