Aturan Lama Dicabut, HET Baru Hanya untuk Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter

Jum'at, 18 Maret 2022 - 08:08 WIB
loading...
Aturan Lama Dicabut,...
Pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp14.000 per liter. Foto/MPI/Azhfar Muhammad
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter untuk minyak goreng curah. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 tahun 2022 yang berlaku mulai 16 Maret 2022.

Penetapan Permendag baru ini sekaligus mencabut Permendag No 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit. Dengan demikian, saat ini HET hanya diterapkan pada minyak goreng curah, sedangkan harga minyak goreng kemasan dilepaskan ke pasar sesuai harga keekonomian.

“Menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dan mulai saat diundangkan yaitu 16 Maret 2022, “ kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, dikutip Jumat (18/3/2022).

“Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter,” lanjutnya.

Baca juga: Pasca-HET Minyak Goreng Dicabut, Ini Siasat Pemerintah Tekan Lonjakan Harga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Mendag Sangkal Harga...
Mendag Sangkal Harga Daging Ayam Naik Gegara MBG
Indonesia Tertinggal...
Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Rasio Kewirausahaan Baru 3,2%
Larang Masyarakat Beli...
Larang Masyarakat Beli Pakaian Bekas, Mendag Busan: Produk Kita Murah Bagus
Indonesia Menang Sengketa...
Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Eropa, Ini Tuntutan Mendag
Mendag dan Baresrkrim...
Mendag dan Baresrkrim Polri Sidak SPBU Curang di Sentul Bogor
Harbolnas 2024, Mendag...
Harbolnas 2024, Mendag Budi Santoso Hadiri Kilas Balik Tren Belanja Online
Jaksa Agung Tegaskan...
Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Motif Politik dalam Penetapan Tersangka Tom Lembong
Rekomendasi
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Berita Terkini
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved