Apresiasi Menko Airlangga, Wakil Ketua Komisi VI DPR Dukung Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000/Liter

Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:18 WIB
loading...
Apresiasi Menko Airlangga, Wakil Ketua Komisi VI DPR Dukung Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000/Liter
Kebijakan subsidi minyak goreng curah didukung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau Demer mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000/liter yang mulai berlaku pada Rabu (16/03/2022).



Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter. Kebijakan ini diberlakukan rapat terbatas Presiden Joko Widodo bersama dengan Menko Airlangga dan jajaran kabinet, terkait dengan kebijakan distribusi dan harga minyak goreng.

“Ratas Presiden beserta jajarannya HET sebesar Rp14.000/liter untuk minyak curah dan saya setuju. Masyarakat kalangan bawah memang wajib untuk disubsidi. Saya melihat di situ letak keadilan yang harus kita terapkan, bahkan apabila dimungkinkan lebih banyak lagi subsidinya,” ungkap Demer saat ditemui dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Senayan, Jakarta pada Kamis (17/03/2022).

Demer bahkan percaya dengan adanya keterlibatan Kapolri maka kebijakan ini akan bisa diimplementasikan dengan baik.

“Tapi, saya percaya, karena kemarin saya dengar ada Kapolri yang ikut rapat, kebijakan HET Rp14.000/liter, sehingga mampu menjaga agar minyak curah ini tidak dioplos kemudian dikemas oleh pemburu rente. Saya meyakini ketegasan Kapolri yang akan meminimalisasi upaya pengoplosan," jelas Demer.



Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengapresiasi pemerintah yang dianggapnya telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kecil dengan harga minyak goreng curah yang disubsidi.

"Kebijakan pemerintah yang diumumkan Bapak Airlangga Hartarto, selesai Ratas Kabinet, harga minyak curah dengan HET Rp14.000/liter, sedangkan harga minyak goreng kemasan premium yang dijual di retail modern mengikuti harga sesuai mekanisme pasar. Ini tentu menciptakan rasa keadilan karena yang disubsidi adalah masyarakat kecil. Saya mengapresiasi pemerintah hadir dalam kebijakan minyak goreng. Kondisi pasar minyak nabati dunia saat ini memang mengalami kekurangan pasokan, oleh karena itu persediaan di dalam negeri menipis hingga menyebabkan kelangkaan dan harga minyak dalam negeri meningkat," ungkap politisi senior Golkar ini.

Demer berharap agar masyarakat tenang, karena kini minyak goreng telah mulai terlihat ada di pasaran dan terbukti kebijakan ini tidak akan membuat pasar bergejolak.

Dalam Keterangan Pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut:



a. Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000/liter.
b. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter.
c. Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)