Turut Berantas Mafia Minyak Goreng, KPPU Minta Kemendag Buka Data
Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
"KPPU mengajak Kementerian Perdagangan RI dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," sambungnya.
Seperti diketahui pada rapat tersebut Mendag Lutfi memaparkan bahwa minyak goreng yang dimiliki pemerintah dari hasil kebijakan 20% DMO (domestic price obligation) cukup banyak hingga 570 juta liter. Bahkan jumlah lebih banyak dari jumlah penduduk Indonesia sendiri.
Baca juga: Perkuat Tudingan Biolab AS Buat Senjata Biologis, Rusia Beberkan Bukti Baru
Sedangkan yang terjadi di lapangan adalah justru kelangkaan minyak goreng yang ditemui, baik di pasar tradisional maupun di pasar ritel modern. Oleh sebab itu KPPU mengajak Kemendag untuk menyelediki dugaan adanya mafia minyak goreng ini.
Seperti diketahui pada rapat tersebut Mendag Lutfi memaparkan bahwa minyak goreng yang dimiliki pemerintah dari hasil kebijakan 20% DMO (domestic price obligation) cukup banyak hingga 570 juta liter. Bahkan jumlah lebih banyak dari jumlah penduduk Indonesia sendiri.
Baca juga: Perkuat Tudingan Biolab AS Buat Senjata Biologis, Rusia Beberkan Bukti Baru
Sedangkan yang terjadi di lapangan adalah justru kelangkaan minyak goreng yang ditemui, baik di pasar tradisional maupun di pasar ritel modern. Oleh sebab itu KPPU mengajak Kemendag untuk menyelediki dugaan adanya mafia minyak goreng ini.
(uka)
Lihat Juga :